Jakarta (Antaranews Bali) - Pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) 2018 yang saat ini digembleng di PP PON Cibubur Jakarta Timur kembali mendapatkan tambahan pembekalan yang salah satunya dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan data yang diterima media dari Kemenpora di Jakarta, Rabu, pihak KPK yang memberikan pembekalan pada Paskibraka yang akan bertugas di Istana Negara Jakarta, 18 Agustus itu adalah Basaria Panjaitan.
"Mereka (Paskibraka) mendapatkan pembekalan dengan tema Anak Muda Melawan Korupsi," kata Deputi Pengembangan Pemuda Kemenpora Asrorun Ni’am yang saat itu juga menjadi moderator diskusi dalam keterangan resminya.
Dalam pembekalan, Basaria Panjaitan menjelaskan beberapa hal termasuk darurat korupsi di Indonesia. Selain juga menjelaskan UU no 31 tahun 1999 jo UU no 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Dalam penanganan korupsi ada sembilan perilaku anti korupsi pertama adalah jujur, mandiri, peduli, disiplin, tanggungjawab, kerjaa keras, sederhana, berani, adil ditambah satu lagi yaitu sabar," kata Basaria Panjaitan dalam keterangan resmi yang diterima media.
Fakta korupsi di Indonesia, kata dia sudah berjalan dengan masif karena banyak sektor yang telah dimasuki. Bahkan pelakunya sendiri banyak yang melibatkan anggota keluarga. Hal tersebut dibuktikan dengan hasil persidangan yang telah dilakukan oleh pihak terkait
"Korupsi sudah sangat meluas secara sistematik di berbagai tingkatan pusat dan daerah, lembaga eksekutif, legislatif, maupun yudikatif," kata komisioner wanita pertama di KPK itu.
Basaria juga menjelaskan jika korupsi tidak hanya uang, namun ada kegiatan lain yang bersifat koruptif yaitu menyontek, membolos, tawuran, melanggar lalu lintas, terlambat, titip absen, berbohong pada orang tua/dosen, gratifikasi ke dosen, proposal/kwitansi palsu kegiatan, penyelenggaraan dana beasiswa hingga plagiat/copy paste.
"Makanya memberantas korupsi harus dimulai dari diri sendiri kemudian menginspirasi keluarga, dan masyarakat sekitar," kata Basaria menegaskan.
Sebelumnya Paskibraka 2018 juga mendapatkan pembekalan dari berbagai pihak termasuk dari Seskemenpora Gatot S Dewa yang membahas etika bermedia sosial dan etika komunikasi dengan media. (WDY)
Paskibraka 2018 dapat pembekalan dari KPK
Rabu, 8 Agustus 2018 6:59 WIB