Denpasar (Antaranews Bali) - Partai Perindo menjadi partai politik pendaftar pertama yang menyampaikan daftar bakal calon anggota legislatifnya yang akan bersaing pada Pemilu 2019 ke KPU Provinsi Bali.
"Kami pertama karena memang sudah pertama selesai administrasinya. Maka demikian, kami mengambil momen pada hari ini sebagai partai yang pertama mendaftar di KPU Provinsi Bali," kata Ketua DPW Partai Perindo Bali Dr I Wayan Sukla Arnata, di sela-sela pendaftaran di KPU Bali, di Denpasar, Jumat.
Dari total 55 kursi di DPRD Bali, Partai Perindo menyampaikan daftar caleg sejumlah 100 persen dari kursi tersebut. "Sebelumnya kami siapkan 120 persen, tetapi kami seleksi lagi menjadi 100 persen," ujarnya.
Yang jelas, menurut dia, para bakal caleg yang diajukan tersebut merupakan kader-kader terbaiknya. Demikian pula dengan keterwakilan caleg perempuan sudah memenuhi kuota 30 persen, dan bahkan untuk beberapa daerah pemilihan di atas 30 persen.
Sukla juga optimistis pada Pemilu 2019 dapat menarik simpati masyarakat Bali, meskipun partainya merupakan partai baru. Untuk target perolehan suara, Sukla mengaku tak mau muluk-muluk. "Kami tidak muluk-muluk, satu dapil, satu kabupaten, satu kursi saja dulu," ucapnya.
Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan saat penerimaan pendaftaran, secara prinsip parpol harus sudah memenuhi dokumen syarat pencalonan.
"Dokumennya harus benar dan sah saat dilakukan pendaftaran. Dokumennya diantaranya model B, B1, B2 dan B3, serta dokumen kepengurusan parpol yang mendaftar, serta SK dari Kementerian Hukum dan HAM," ujarnya. (ed)
Perindo jadi pendaftar pertama di Bali
Jumat, 13 Juli 2018 16:20 WIB