Jakarta (Antaranews Bali) - Mantan Juru Bicara Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Yahya Cholil Staquf, dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai salah seorang anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Yahya Cholil Staquf di Istana Negara, Jakarta, Kamis sekitar pukul 13.30 WIB.
Pengangkatan Yahya berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 84P Tahun 2018 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Cecep Sutiawan.
Dalam acara pelantikan, Presiden Jokowi mengambil sumpah jabatan yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan.
Yahya kemudian menerima ucapan selamat dari Presiden Jokowi diikuti pejabat lain yang hadir.
Hadir dalam acara ini Wakil Presiden Jusuf Kalla, Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri, jajaran anggota Wantimpres, dan sejumlah Menteri Kabinet Kerja.
Yahya sendiri diangkat sebagai anggota Wamtimpres untuk menggantikan posisi almarhum KH Hasyim Muzadi, yang meninggal dunia pada 16 Maret 2017.
Diangkatnya Yahya yang juga menjabat sebagai Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ini, maka anggota Wantimpres nantinya sudah lengkap kembali menjadi sembilan orang.
Selain Yahya, sebanyak delapan anggota Wantimpres saat ini adalah Agum Gumelar, Sidarto Danusubroto, Subagyo HS, Yusuf Kartanegara, Suharso Monoarfa, Jan Darmadi, Abdul Malik Fadjar, dan Sri Adiningsih.
Setelah dilantik Yahya menyatakan bahwa permintaan Presiden kepadanya untuk bergabung dalam Wantimpres merupakan kewajibannya untuk menerima.
"Ini kewajiban saya untuk menerima permintaan dari Presiden untuk bergabung dalam Dewan Pertimbangan Presiden ini. Tentu saya akan berusaha memenuhi harapan maupun tugas yang dibebankan, dengan mengikuti tata cara maupun etika yang semestinya. Bahwa apabila ada gagasan-gagasan yang sungguh-sungguh strategis untuk negara, tentu harus secara langsung dengan mengikuti tatanan tertentu disampaikan kepada Presiden," katanya. (WDY)