Jakarta (Antara Bali) - Wakil Presiden Jusuf Kalla telah menerima Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada Senin siang membahas sektor politik, hukum dan keamanan.
"Kami menyampaikan kepada Wapres tentang pandangan mengenai apa saja yang perlu dilakukan Indonesia oleh pemerintah," kata Ketua Wantimpres Sri Adiningsih kepada wartawan di Kantor Wapres, Jakarta.
Menurut data Setwapres, Wantimpres melakukan pertemuan dengan JK pada pukul 13.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 14.00 WIB.
Selain Sri, beberapa anggota Wantimpres yang turut menemui JK antara lain Sidarto Danubroto dan Rusdi Kirana.
Menurut Sri, dewan memberikan saran kepada Wapres untuk memperkuat koordinasi ekonomi dan hal lain terkait peningkatan pertumbuhan ekonomi.
Selain itu, Sri mengatakan dewan membicarakan pembangunan Indonesia di masa depan mengingat banyaknya masalah eksternal dan internal negara.
"Dan harus sukses mengawal berbagai program kebijakan dan target-target dalam RPJMN," jelas Ketua.
Sri menambahkan Wapres dan Wantimpres juga membahas permasalahan hukum yang sedang berkembang menjadi perhatian publik.
"Kita ingin ada upaya jangan sampai permasalahan hukum atau berbagai permasalahan ketidak-konsistenan di dalam kebijakan atau dalam koordinasi itu bisa menghambat pembangunan Indonesia ke depan," jelas Sri.
Sementara itu, anggota Wantimpres Sidarto Danusubroto mengatakan pertemuan juga membahas persoalan waktu bongkar muat pelabuhan (dwelling time) yang diminta paling lama memakan waktu 3 hari.
"Itu sudah satu perintah dari Presiden, karena kalau lebih dari itu nanti 'cost' mahal dan lebih lama. Kita tidak bisa bersaing dengan negara tetangga," kata Sidarto.
Sidarto juga menekankan implementasi administrasi satu pintu dalam pengurusan ekspor impor yang harus benar-benar dijalankan. (WDY)
Wapres Terima Wantimpres Bahas Polhukam
Senin, 7 September 2015 17:22 WIB