Negara (Antara Bali) - Pemkab Jembrana yang sudah bersiap diri menyambut pemberlakukan E-KTP atau KTP elektronik, harus menundanya karena ada pemberitahuan dari pemerintah pusat jika program tersebut belum bisa dilaksanakan sekarang.

Kabid Kependudukan, Dinas Dafdukankertrans Jembrana I Made Sudita, Senin mengatakan, pihaknya sebenarnya sudah siap menjalankan program dari pemerintah pusat tersebut.

"Kami sudah menyiapkan ruangan di masing-masing kantor kecamatan, data jumlah penduduk yang wajib KTP serta SDM dari pegawai untuk pelaksanaan program tersebut," katanya.

Pemkab di wilayah barat Bali itu sudah menyiapkan 22 tenaga operator yang ditempatkan di masing-masing kecamatan empat orang dan di kantor dinas dua orang.

Menurut Sudita, awalnya pihaknya tahu program E-KTP ditunda dari pesan pendek yang dikirimkan oleh pengawas kegiatan, Joko, yang memberitahukan kalau pelaksanaan program E-KTP ditunda.

Selanjutnya, penundaan juga disampaikan lewat surat dari Menteri Dalam Negeri yang dikirim via email.

Dalam surat No.471.13/292/SJ yang ditujukan kepada 191 kabupaten/kota itu dikatakan, karena sebagian item perangkat E-KTP masih dalam perjalanan pengiriman dari Amerika, maka jadwal pendistribusian perangkat baru bisa dilakukan Senin (15/8) mendatang.

"Karena alatnya belum ada, maka kita juga belum bisa menerapkan E-KTP untuk penduduk Jembrana," ujar Sudita.

Rencananya, untuk setiap tempat pelayanan pembuatan E-KTP, pemerintah pusat akan memberikan perangkat sebanyak dua set.

Mengacu pada surat tersebut, Sudita memperkirakan, pelayanan E-KTP baru bisa dilakukan paling cepat Kamis (18/8) hingga minggu keempat November 2011.

Sudita sendiri tidak terlalu khawatir dengan penundaan ini, karena hal tersebut terjadi di seluruh Indonesia, tidak hanya di Kabupaten Jembrana saja.

Saat program ini sudah mulai bisa dilakukan, ia berharap, masyarakat proaktif dengan mengganti KTP lamanya dengan E-KTP dan pembuatannya tidak dipungut bayaran alias gratis.

Sudita juga mengungkapkan, penggantian KTP itu juga berlaku untuk 20 ribu warga Kecamatan Negara yang beberapa waktu lalu menjadi percontohan program ini.

Mereka juga harus mengganti KTP nya agar sama dengan E-KTP yang baru, sehingga database kependudukan tidak simpang siur.

Sebelumnya, Kadis Dafduknakertrans Jembrana, IGK Wiaspada mengatakan, pihaknya sangat siap menjalankan E-KTP mengingat Pemkab Jembrana sudah memiliki data kependudukan yantg valid.(*)


: Nyoman Budhiana

COPYRIGHT © ANTARA 2026