Polda Metro Jaya tangkap 16 tersangka pembuat dan penjual materai palsu

  • Rabu, 19 Agustus 2026 19:37

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Dekananto (kedua kanan) bersama Dirjen Pajak Kemenkeu Bimo Wijayanto (ketiga kanan) dan Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus PMJ AKBP Anton Hermawan (kiri) mengamati barang bukti pada konferensi pers pengungkapan kasus sindikat pembuat dan penjual materai palsu di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (19/8/2026). Polda Metro Jaya bersama Dirjen Pajak Kementerian Keuangan mengungkap kasus pembuatan materai palsu serta merekondisi materai bekas yang berpotensi merugikan keuangan negara mencapai Rp1,03 triliun dengan barang bukti 3.438.541 keping materai palsu nominal Rp10.000, kertas sebagai bahan baku yang dapat mencetak hingga 33,3 juta keping materai, satu unit mesin cetak dan mengamankan 16 tersangka. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/nym.

Petugas mengawal tersangka kasus dugaan pembuat dan penjual materai palsu saat berjalan keluar ruangan usai konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (19/8/2026). Polda Metro Jaya bersama Dirjen Pajak Kementerian Keuangan mengungkap kasus pembuatan materai palsu serta merekondisi materai bekas yang berpotensi merugikan keuangan negara mencapai Rp1,03 triliun dengan barang bukti 3.438.541 keping materai palsu nominal Rp10.000, kertas sebagai bahan baku yang dapat mencetak hingga 33,3 juta keping materai, satu unit mesin cetak dan mengamankan 16 tersangka. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/nym.

Personel Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menata barang bukti pada konferensi pers pengungkapan kasus sindikat pembuat dan penjual materai palsu di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (19/8/2026). Polda Metro Jaya bersama Dirjen Pajak Kementerian Keuangan mengungkap kasus pembuatan materai palsu serta merekondisi materai bekas yang berpotensi merugikan keuangan negara mencapai Rp 1,03 triliun dengan barang bukti 3.438 541 keping materai palsu nominal Rp 10.000, kertas sebagai bahan baku yang dapat mencetak hingga Rp 33,3 juta keping materai, satu unit mesin cetak dan mengamankan 16 tersangka. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/nym.

Berita Terkait