Denpasar (Antaranews Bali) - Pemerintah Kota Denpasar, Bali gencar melakukan penyuluhan ke masyarakat dengan membentuk perlindungan terpadu berbasis masyarakat (PATBM) guna mengatasi kekerasan terhadap anak.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Denpasar, I Gusti Agung Laksmi Dharmayanti di Denpasar, Kamis mengatakan pembentukan PATBM tersebut bertujuan untuk memberikan perlindungan anak dengan mencegah secara mandiri.
"Selama ini kekerasan pada anak terjadi pada komunitas masyarakat itu sendiri. Dengan keterlibatan masyarakat melalui PATBM diharapkan kekerasan pada anak itu tidak terjadi lagi," katanya.
Menurut Laksmi Dharmayanti, saat ini jumlah PATBM yang telah terbentuk di Kota Denpasar sebanyak enam percontohan PATBM yang tersebar di empat kecamatan, salah satunya di Kelurahan Sesetan.
Lebih lanjut Laksmi Dharmayanti mengatakan PATBM merupakan gerakan atau jaringan kelompok warga pada tingkat masyarakat yang bekerja secara terkoordinasi. Organisasi tersebut merupakan ujung tombak pencegahan kekerasan pada masyarakat yang ada di desa atau kelurahan.
Di samping itu, kata dia, juga untuk membangun kesadaran masyarakat agar terjadi perubahan sikap dan perilaku yang memberikan perlindungan pada anak.
Ia menjelaskan model PATBM dapat dikembangkan dengan kegiatan terpadu dari promosi dan pencegahan guna membangun sinergi melalui jaringan horisontal.
"Sinergi tersebut dapat dibangun dengan berbagai eleman yang ada tingkat desa dan kelurahan, mulai dari perangkat desa, kelurahan, PKK, posyandu, karang taruna, OPD, P2TP2A dan instansi lainnya," ujar dia.
Satu contoh, kata Laksmi Dharmayanti, dengan terbentuknya PATBM di Kelurahan Sesetan berharap dapat mengenali, menelaah dan mengambil inisiatif dalam memecahkan kasus dan permasalahan kekerasan terhadap anak.
Kepala Bidang Perlindungan Hak Peremuan (PHP) dan Perlindungan Khusus Anak (PKA) P3AP2KB Kota Denpasar I Made Atmajaya mengatakan pengukuhan PATBM di Kelurahan Sesetan diharapkan peran masyarakat untuk upaya perlindungan perlindungan anak dengan mencegah secara mandiri semakin meningkat.
Atmajaya mengatakan tahun 2017 terjadi 97 kasus pada anak, mulai dari pelecehan seksual pada anak, kekerasan pada anak, penelantaran dan anak berhadapan dengan hukum.
Ke depannya dengan terbentuknya PATBM diharapkan dapat mencegah segala kasus kekerasan yang terjadi di Kota Denpasar dengan melibatkan masyarakat.
"Keberadaan PATBM akan terus digalakkan sehingga semua desa dan kelurahan mempunyai kelompok peduli untuk pencegahan kekerasan pada anak mulai dari tingkat desa dan kelurahan setempat," ucapnya.
Sementara itu, Lurah Sesetan Ni Ketut Sri Karyawati mengatakan dengan terbentuknya PATBM di Kelurahan Sesetan diharapkan semakin meningkatkan pencegahan kekerasan pada anak yang selama ini telah berjalan dengan baik.
Ia mengatakan pencegahan kekerasan pada anak selama ini melibatkan tokoh adat dan masyarakat sehingga bisa dilaksanakan dengan maksimal.
"Sekarang dengan terbentuknya PATBM tentunya semakin memaksimalkan pecegahan kekerasan pada anak di wilayah kami," ujarnya. (WDY)
Pemkot Denpasar bentuk PATBM atasi kekerasan anak
Kamis, 10 Mei 2018 11:56 WIB