Negara (Antaranews Bali) - Tim audit dari pusat turun untuk mendatangi proyek Politeknik Negeri Kelautan dan Perikanan Jembrana, Bali, guna mengecek pekerjaan fisik rekanan setelah diputus kontrak.
"Tugas kami menjaga agar tidak terjadi kerugian negara. Tim audit ini merupakan gabungan beberapa lembaga negara," kata Kepala Pusat Pendidikan Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan Dan Perikanan Bambang Suprakto, saat ditemui di lokasi proyek di Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Selasa sore.
Ia mengatakan, tim audit antara lain berasal dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, BPKP serta ahli struktur dan teknik, akan bekerja kurang lebih satu minggu di lapangan.
Menurutnya, hasil dari audit ini akan dipakai dasar menghitung nilai proyek yang sudah dikerjakan rekanan untuk urusan keuangan.
"Tim ini bekerja independen. Sebelum turun ke lapangan, sudah dilaksanakan audit administrasi dengan rekanan di pusat," katanya.
Dengan munculnya masalah pada proyek hingga terjadi pemutusan kontrak kerja rekanan, ia mengatakan, Kementerian Kelautan Dan Perikanan sangat dirugikan, karena seharusnya sejak bulan Januari gedung kampus sudah bisa digunakan oleh mahasiswa.
Selain itu, katanya, dengan molornya penyelesaian proyek ini menyebabkan rencana pembangunan fasilitas susulan tertunda, yang seharusnya masuk di anggaran 2018.
Dalam menyelesaikan urusan keuangan dengan rekanan, ia menegaskan, pihaknya sangat berhati-hati dengan melaksanakan prosedur agar tidak terjadi kerugian negara.
Terkait dengan tunggakan utang rekanan kepada pemasok material, ia mengatakan hal itu tidak berhubungan dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan, karena saat mengambil pekerjaan tersebut perjanjian kerja tidak sampai kepada pihaknya.
"Sebagai sub kontraktor, seharusnya perjanjian kerjanya juga melibatkan kami. Tapi ini hanya antara rekanan dan pemasok material saja," katanya.
Masih adanya tunggakan utang material ini dikeluhkan Salim dan Hadi, dua pemasok material yang belum mendapatkan pembayaran ratusan juta rupiah.
Salim mengaku, rekanan masih memiliki utang kepada dirinya sekitar Rp200 juta, sementara Hadi Rp900 juta, serta kepada pemasok lainnya yang jika ditotal menjadi miliaran rupiah.
Akibat proyek tidak selesai sesuai dengan jangka waktu yang sudah ditentukan, meskipun sudah diberikan perpanjangan, Kementerian Kelautan Dan Perikanan memutus kontrak kerja rekanan yang mengerjakan Politeknik Negeri Kelautan Dan Perikanan Jembrana.
Selain pemasok material, beberapa waktu lalu mandor serta buruh proyek ini melakukan protes dan menuntut pembayaran bagi mereka yang tertunggak.Informasi yang dihimpun menyebutkan,
untuk pembayaran buruh proyek sudah diselesaikan rekanan, namun untuk pemasok material sampai saat ini masih ada utang cukup besar.(GBI)