Denpasar (Antaranews Bali) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar, Bali, gencar melakukan pelayanan sistem "jemput bola" dalam pendataan penduduk.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Disdukcapil Denpasar Ni Luh Lely Sriadi di Denpasar, Senin, menjelaskan bahwa pelaksanaan sistem "jemput bola", dan pelayanan bagi masyarakat yang sedang sakit merupakan salah satu upaya dalam memaksimalkan dan mendorong warga untuk tertib administrasi.
"Selain untuk mendorong masyarakat untuk tertib administrasi, hal tersebut juga untuk memberikan kemudahan bagi warga dalam mengurus berbagai berkas, karena administrasi kependudukan seperti memiliki KTP elektronik adalah persyaratan dasar," ucapnya.
Ia mengatakan sistem mendatangi masyarakat ke masing-masing desa dan kelurahan tersebut, merupakan langkah mendekatkan layanan birokrasi kepada warga.
"Jadi sistem tersebut memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan prima, terlebih yang menderita sakit. Pelayanan untuk data harus lengkap dan akurat," ucapnya.
Lely Sriadi lebih lanjut mengatakan pelayanan sistem "jemput bola" itu mendapat respon positif oleh masyarakat, sebab tidak mesti mereka mendatangi kantor Disdukcapil.
"Dengan sistem yang dilakukan tersebut sangat efektif, seperti yang kami lakukan di wilayah Kelurahan Sesetan pada Minggu (25/3). Warga mendapatkan pelayanan lebih dekat untuk menyampaikan data pribadinya, sehingga tercatat dalam data base kota," ujarnya.
Sementara itu. Lurah Sesetan, Ketut Sri Karyawati mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik pelayanan sistem "jemput bola" tentang kelengkapan administrasi kependudukan yang menyasar desa dan kelurahan. Hal ini tentu sangat efektif lantaran banyak masyarakat yang tidak bisa datang langsung ke Kantor Disdukcapil di Graha Sewaka Dharma.
Selain itu, dengan adanya pelayanan pada hari Minggu memberikan kesempatan bagi masyarakat yang sedang bekerja saat pelayanan reguler. Sehingga aktivitas sehari-harinya tidak terganggu.
"Pelayanan ini sangat efektif dalam memaksimalkan pelayanan administrasi kependudukan seperti perekaman data KTP elektonik, pelayanan surat keterangan, dan pendaftaran pembuatan KTP elektronik dan lainnya," ucapnya.
Hingga 14 Maret 2018, total penduduk Kota Denpasar yang melakukan perekaman yakni 451.345 orang. Sedangkan pelayanan pada hari Sabtu (24/3) di Kelurahan Pedungan terdapat 26 orang yang melaksanakan perekaman dan 19 orang melaksanakan perekaman di Kelurahan Sesetan.
Dalam kesempatan tersebut diimbau kepada masyarakat bagi yang telah melaksanakan perekaman pada tahun 2017 dipersilahkan untuk menghubungi kepala dusun dan kepala lingkungan di daerah masing-masing untuk menanyakan KTP elektroniknya, sedangkan untuk masyarakat yang telah merekam pada bulan Januari dan Februari 2018 dapat langsung menghubungi kantor camat masing-masing. (ed)