Gianyar, (Antaranews Bali) - Kapolres Gianyar AKBP Djoni Widodo memimpin langsung pemusnahan arak dan tuak sebanyak 1.053 liter hasil operasi "Cipta Kondisi" , bersama Dandim 1616 Gianyar, beberapa pejabat pemerintah kabupaten Gianyar dan tokoh masyarakat demi pelaksanaan Ogoh-Ogoh dan hari Nyepi berlangsung aman.
"Pemusnahan barang bukti arak dan tuak sebanyak 1.053 liter ini merupakan hasil operasi selama satu minggu, baik yang dilakukan aparat kepolisian Polres dan Polsek-Polsek," kata AKPB Djoni Widodo, di Gianyar, Kamis.
Ia bersama-sama Dandim TNI, pejabat Pemkab Gianyar, dan tokoh masyarakat menumpahkan berbotol-botol minuman arak dan tuak ke dalam parit di kawasan Polres Gianyar.
Selain menggagalkan distribusi dan penjualan arak dan tuak, minuman tradisional Bali mengandung alkohol berkisar 20-25 persen, jajaran kepolisian Polres Gianyar juga melakukan pemantauan dan pemetaan titik-titik rawan di wilayah Gianyar. "Di setiap kecamatan itu ada titik-titik rawan. Dan kami akan menempatkan aparat kepolisian, yang juga nanti dibantu prajurit TNI dan para pecalang mengamankan tiap persimpangan jalan hingga di desa-desa.
"Jumlah aparat kepolisian yang diturunkan ke lapangan sebanyak 900 personil, itu belum termasuk bantuan prajurit TNI. Jumat besok (16/3) akan diadakan apel kesiapan bersama dalam rangka mengamankan acara Ogoh-Ogoh dan hari Nyepi," tambah dia.
Seorang tokoh adat Dewa Made Raya, yang ikut dalam acara pemusnahan, menyambut baik upaya yang dilakukan Kapolres Gianyar yang telah melakukan operasi di jalan, penangkapan, penggagalan distribusi dan penjualan arak dan tuak di Gianyar. "Sebagai wakil tokoh adat, kami mengimbau masyarakat, para pemuda untuk tidak minum arak dan tuak saat melakukan acara ogoh-ogoh guna mencegah tawuran antarkelompok masyarakat."
"Kami dari masyarakat adat akan perintahkan pecalang untuk menahan pedagang yang menjual arak atau tuak di wilayah kami, kemudian diserahkan ke kepolisian," tambah dia.
Video oleh Adi Lazuardi
Untuk Nyepi aman, Kapolres Gianyar musnahkan arak-tuak (video)
Kamis, 15 Maret 2018 15:14 WIB