Denpasar (Antaranews Bali) - Tim gabungan terdiri dari Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, unsur kepolisian dan instansi terkait melakukan penertiban di kawasan Jalan Kartini karena pedagang menggunakan badan jalan untuk berjualan.
Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Dinas Perhubungan Kota Denpasar, Ketut Sriawan dikonfirmasi, Kamis, mengatakan tim gabungan tersebut melakukan pengawasan dan penertiban di kawasan Jalan Kartini, karena selama ini pedagang Pasar Badung berjualan di sepanjang jalan tersebut pascakebakaran pasar itu.
"Sebagian pedagang Pasar Badung memanfaatkan berjualan di kawasan tersebut, karena pascapasar terbesar di Bali itu, kini dalam tahap pembangunan. Karena itu kami melakukan pengawasan dan penertiban agar tidak sampai menganggu arus lalu lintas," ujarnya.
Ia mengatakan langkah yang dilakukan agar para pedagang tidak sampai menganggu arus lalu lintas dan membuat kemacetan di Jalan Kartini, karena itu tim gabungan pada Rabu (7/3) terlebih dahulu melakukan sosialisasi terkait ketertiban dan keamanan.
"Bersama tim gabungan sudah melakukan sosialisasi kepada para pedagang yang menggunakan ruas jalan tersebut agar tidak sampai mengganggu arus lalu lintas," ucapnya.
Sriawan menjelaskan bahwa pelaksanaan sosialisasi itu telah dilaksanakan sejak lama dalam upaya mengatasi kemacetan di Kota Denpasar. Pelaksanaan sosialisasi hingga tindakan tegas telah gencar dilaksanakan di beberapa titik yang menjadi penyebab kemacetan.
"Pedagang dan warga hanya mengindahkan imbauan ketika ada petugas berjaga. Tapi ketika petugas itu meninggalkan justru kembali terjadi kemacetan lalu lintas disebabkan oleh pedagang dan warga yang berbelanja. Kami harapkan kesadaran masyarakat dan semua pihak untuk menjaga kenyamanan bersama," ujarnya.
Ia mengatakan keberadaan pasar di kawasan Jalan Kartini, Banjar Wangaya Klod ini merupakan salah satu imbas dari penataan Pasar Badung pasca-kebakaran yang masih dikerjakan saat ini. Sehingga pedagang memilih lokasi yang berdekatan agar pelanggannya tidak pindah ke pedagang lain.
"Ini masih dalam proses penataan, dalam upaya memberikan fasilitas kepada pedagang di Pasar Badung, kami berdayakan lahan yang ada, namun tetap menjaga kenyamanan agar tidak mengganggu fasilitas umum dan arus lalu lintas," katanya.
Sriawan mengatakan saat ini pihaknya bersama tim gabungan melaksanakan penjagaan dan pengamanan mulai pukul 14.00 hingga 19.00 Wita. Sehingga kenyamanan dan keamanan masyarakat, baik pedagang, pembeli maupun pengendara kendaraan tetap terjaga.
"Kami sudah berkoordinasi dengan semua pihak hingga kepala dusun setempat untuk selalu mengawasi dan memberikan pemahaman agar adanya pasar rakyat sementara ini tidak mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat," katanya.
Hal senada juga dikatakan Wakil Kepala Satlantas Polresta Denpasar, I Gede Sumedra mengatakan bahwa pihaknya sangat mendukung adanya sosialisasi tentang Peraturan Daerah dan Undang-Undang Lalu lintas dalam rangka menciptakan keamanan, ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Adapun sosialisasi ini akan terus dilaksanakan hingga terciptanya keserasian antara semua pihak pemangku kepentingan khususnya para pedagang dan masyarakat agar dalam prosesnya tidak melakukan pelanggaran terhadap aturan.
"Koordinasi lintas sektor ini sangat baik dan perlu dilaksanakan dengan maksimal, khususnya dalam menciptakan masyarakat agar sadar hukum untuk tidak berjualan di trotoar dan melaksanakan parkir di badan jalan yang mengakibatkan kemacetan dan terganggunya keamanan dan kenyamanan ruang publik," katanya. (WDY)
Tim gabungan Denpasar tertibkan pedagang di jalan Kartini
Kamis, 8 Maret 2018 9:56 WIB