Negara (Antaranews Bali) - Permintaan data ke Pengelola Informasi dan Dokumentasi Daerah (PPID) Kabupaten Jembrana, Bali sepi, baik dari lembaga swadaya masyarakat, maupun warga setempat
"Dulu saat awal dibentuk cukup banyak permintaan dari warga masyarakat. Sejak tahun 2015 hingga sekarang sepi," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Jembrana Made Ariana, di Negara, Senin.
Ia mengatakan, meskipun sepi dengan permintaan data seperti peraturan daerah, anggaran daerah maupun dokumen peraturan-peraturan lainnya, pihaknya tetap mengelola PPID, karena lembaga ini merupakan salah satu lembaga strategis Pemkab Jembrana dalam hal informasi dan komunikasi kepada warga masyarakat.
Karena itu, kepada masyarakat baik individu maupun kelompok yang ingin mendapatkan dokumen sesuai Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, ia mempersilahkan datang ke pihaknya sesuai mekanisme.
"Mekanismenya sederhana, masyarakat bersurat saja, data atau dokumen apa yang dibutuhkan. Kami akan persiapkan, karena seluruh organisasi perangkat daerah otomatis menjadi bagian dari PPID," katanya.
Kepala Bidang Pelayanan Informasi, Dinas Komunikasi dan Informasi Jembrana Ni Komang Ayu Hardiastuti yang mendampingi Ariana menduga, menurunnya masyarakat yang datang langsung ke PPID untuk minta data dan dokumen disebabkan seluruh informasi itu sudah terpampang di situs website Pemkab Jembrana.
Ia mengatakan, di website sudah terpampang peraturan daerah, peraturan bupati hingga anggaran daerah, yang terus diperbaharui.
"Dulu waktu awal-awal dibentuk cukup banyak yang minta data langsung ke PPID. Sekarang mungkin karena di website sudah lengkap, mereka langsung mengakses dan mengambil dokumen dari sana," katanya.
Untuk informasi dan dokumen terbaru di website, menurutnya, PPID yang terdiri dari seluruh organisasi perangkat daerah rutin berkoordinasi.
Menurutnya, meskipun terkesan sepi dengan masyarakat yang datang langsung, selama dua tahun berturut-turut pengelolaan PPID Kabupaten Jembrana menempati peringkat kedua di Provinsi Bali.