Kuala Lumpur (Antaranews Bali) - Kementerian Luar Negeri Malaysia, Selasa, merilis penurunan status Gunung Agung di Provinsi Bali kepada media lokal dan internasional yang ada di Malaysia.
"Status keselamatan Gunung Agung di Bali telah diturunkan dari Tahap IV (Awas) kepada Tahap III (Siaga) pada 10 Februari 2018," ujar Juru Bicara Kemenlu Malaysia, Datin Nirvana Jalil Gani di Kuala Lumpur.
Dia mengatakan radius kawasan berbahaya juga telah dikurangkan dari 6 kilometer ke 4 kilometer.
"Walau bagaimanapun status keamanan Gunung Agung tersebut bisa berubah dalam waktu yang singkat, pihak pemerintah Indonesia telah memberi peringatan terhadap kemungkinan evakuasi sekiranya status keamanan itu meningkat," katanya.
Dia mengatakan rakyat Malaysia dinasihatkan supaya mengambil langkah berjaga-jaga untuk keselamatan diri, mengikuti perkembangan berita setempat dan mematuhi arahan dari pihak-pihak terkait di Indonesia.
"Warga Malaysia yang memerlukan bantuan konsuler bisa menghubungi Kantor Konsulat Kehormatan Malaysia di Bali melalui e-mail balihcmalaysia@gmail.com atau Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta melalui e-mail mwjakarta@kln.gov.my atau panggilan telepon ke nomer +62215224947 dan +6281380813036," katanya. (adt)