Mangupura (Antaranews Bali) - Dinas Pariwisata Kabupaten Badung, Bali, menggelar Sosialisasi Sistem Manajemen Pengamanan Hotel (SMPH) di Puspem Badung, Bali, melibatkan 192 pengusaha sarana pariwisata di daerah itu yang dibuka Kabid Sumberdaya Pariwisata, I Nyoman Suardana, mewakili Kepala Dinas Pariwisata setempat.
Kadis Pariwisata dalam sambutan tertulis dibacakan Kabid Sumberdaya Pariwisata Nyoman Suardana, menyampaikan sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberi perlindungan terhadap kegiatan usaha sarana pariwisata yang perlu melakukan pengamanan di tempat usahanya.
"Kami juga mendorong peran pengusaha sarana pariwisata dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan dalam menikmati usaha sarana pariwisata," ujarnya dalam siaran Pers Humas Pemkab Badung yang diterima Antara, Selasa.
Nyoman Suardana menjelaskan, sosialisasi SMPH dilaksanakan dalam upaya menindaklanjuti Permen Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI No.106 tahun 2011, tentang Sistem Manajemen Pengamanan Hotel, yang mewajibkan setiap usaha pariwisata menerapkan sistem manajemen pengamanan hotel.
"Kami harap penerapan SMPH tersebut dapat memberi dampak pencitraan daerah yang positif yang dapat meningkatkan pendapatan daerah,". katanya.
Baca juga: Badung promosi pariwisata hingga Amerika
Nyoman Suardana menambahkan, sistem pengamanan usaha sarana pariwisata menciptakan sistem keamanan di tempat kerja dengan melibatkan unsur manajemen, tenaga kerja, kondisi dan lingkungan kerja yang secara profesional terintegrasi.
"Hal tersebut untuk mencegah dan mengurangi kerugian akibat ancaman, gangguan, bencana serta mewujudkan tempat kerja yang aman, efesien dan produktif," ujarnya.
Kegiatan tersebut, menghadirkan narasumber dari Dit Pam. Obvit Polda Bali yang disampaikan Kasubdit Wisata AKBP Drs. Indrayati, perwakilan PHRI Kabupaten Badung, Made Sulasa Jaya dan Ketua BVA Chapter Badung, P. G. Hendrawan.
Sementara itu, selain diberikan sosialisasi, peserta juga diajak survei langsung ke lapangan untuk mengecek kelengkapan dari usaha pariwisata terkait dengan standar keamanan yang memenuhi standar keamanan yang ditetapkan.
Setelah sosialisasi, diharapkan pihak usaha pariwisata bisa melanjutkan ke tingkat verifikasi yang akan dilakukan oleh Polda Bali. Verifikasi tersebut penting bagi hotel yang akan naik kelas dari non bintang menjadi bintang.
"Kami wajibkan mereka mengklasifikasi kelas hotel itu untuk memiliki verifikasi dari Polda Bali," ujar Nyoman Suardana. (WDY)