Mangupura (Antaranews Bali) - DPRD Kabupaten Badung, Bali menyoroti kondisi sampah di Pantai Petitenget, Kuta Utara yang perlu ditangani secara optimal agar daerah tujuan wisata itu memberikan kenyamanan para pelancong.
"Kami berharap Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung bekerja ekstra dalam menangani sampah kiriman yang ada di pesisir pantai di Badung agar tidak menumpuk nantinya," kata Ketua Komisi IV DPRD Badung A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra saat dihubungi di Mangupura, Selasa.
Ia mengatakan penanganan sampah kiriman berupa ranting kayu, bambu, plastik, dan lainnya itu harus ditangani dengan segera agar tidak menumpuk di pesisir pantai.
Apabila sampah dibiarkan menumpuk, ujar dia, akan memberi kesan tidak baik bagi wisatawan yang datang ke Pantai Petitenget yang juga menjadi kawasan pariwisata di Bali.
"Apalagi pariwisata merupakan sumber utama dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Badung, sehingga harus menjaga kebersihan lingkungan sebaik mungkin," katanya.
Oleh karena itu, pihaknya meminta DLHK Badung segera mengambil langkah cepat agar tidak ada lagi ada sampah yang menumpuk di pantai tersebut.
Pria berasal dari Kerobokan itu, juga mengatakan apabila sampah sudah terkumpul harus segera dibawa ke tempat pembuangan sampah, sehingga tidak menimbulkan kesan kotor di kawasan pesisir pantai.
Dengan bersihnya pantai, kata Nadi, apa yang menjadi target Pemerintah Kabupaten Badung yang ingin menggaet kunjungan wisatawan mancanegara mencapai tujuh juta orang bisa tercapai.
Pada kesempatan sebelumnya, Kepala DLHK Badung Putu Eka Merthawan mengatakan DLHK akan menurunkan 500 petugas bersiaga secara bergantian selama 24 jam, untuk membersihkan sampah di Pantai Kelan, Jimbaran, dan Kedonganan.
Sebanyak 200 petugas disebar di berbagai tempat, seperti Pantai Kuta hingga Pantai Petitenget untuk mengatasi sampah kiriman di pesisir pantai itu. (WDY)