Denpasar (Antaranews Bali) - Anggota DPRD Provinsi Bali Gede Ketut Nugrahita Pendit mengharapkan pengelola badan usaha milik desa (BUMdes) kreatif dan inovatif dalam memberdayakan potensi desa setempat, karena selama ini sebagian besar lembaga perekonomian terfokus pada dana simpan pinjam.
"Pengelola BUMdes di Bali harus lebih kreatif dan inovatif. Tidak terfokus pada dana simpan pinjam saja, tetapi juga harus memikirkan potensi desa agar bisa meningkatkan kesejahteraan warga setempat," katanya saat dikonfirmasi dari Denpasar, Rabu.
Ia mengatakan peran BUMdes dalam mengerakkan roda perekonomian sangat penting, sehingga potensi desa tersebut dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat.
"Misalnya potensi desa setempat dalam sektor pertanian dan komoditas perkebunan yang selama ini dibeli oleh para tengkulak dengan harga rendah. Namun dengan kehadiran BUMdes tersebut bisa membuat bidang usaha yang menangani pertanian dan perkebunan," ujar politikus Partai Gerindra itu.
Menurut dia, jika BUMdes tersebut dapat membuka unit usaha di bidang pertanian dan perkebunan, maka harga hasil pertanian dan perkebunan yang dibeli dengan harga di bawah pasar, maka usaha yang dikelola di bawah bumdes bisa membeli dengan harga standar.
"Langkah yang dilakukan dari unit usaha pertanian tersebut agar mampu menstabilkan harga hasil pertanian seperti gabah. Begitu juga hasil komoditas yang dihasilkan petani, yakni kopi, kakao, kelapa dan lainnya agar bisa dibeli oleh unit usaha BUMdes tersebut," ucap politikus asal Baturiti, Kabupaten Tabanan.
Nuragita Pendit lebih lanjut mengatakan sektor pertanian dan perkebunan yang dikelola unit usaha bumdes tentu berpatokan harga jika melakukan pembelian komoditas sesuai dengan harga pasar.
"Unit usaha tersebut jika membeli hasil pertanian dan perkebunan itu harus berpatokan pada harga standar pasar. Dengan demikian secara tidak langsung telah mendorong masyarakat yang bertani dan berkebun lebih bergairah," ucap anggota Komisi III DPRD Bali.
Sebab dalam kenyataan di lapangan, kata Nugrahita Pendit, ketika musim panen pada pertanian dan perkebunan, maka pembeli (tengkulak) membeli sangat rendah, dengan alasan bahwa musim panen yang menyebabkan hasilnya melimpah, sehingga sulit bersaing dalam pemasaran komoditas tersebut.
"Oleh karena itu, bila hasil pertanian dan perkebunan dibeli oleh unit usaha BUMdes setempat, maka harga yang dibeli pasti sesuai dengan harga di pasaran. Karena keuntungan pun nantinya akan kembali dinikmati warga masyarakat, bukan semata-mata perorangan," katanya. (ed)