Gianyar (Antaranews Bali) - Pemerintah kabupaten Gianyar melarang penggunaan bahan styrofoam untuk membuat ogoh-ogoh karena dinilai bahan tersebut tidak ramah lingkungan dan pelarangan itu untuk memenuhi permintaan sejumlah aktivis lingkungan hidup.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gianyar telah menyiapkan surat edaran untuk sekha taruna yang isinya melarang penggunaan styrofoam untuk ogoh-ogoh.
"Hal ini dipandang penting mengingat besarnya bahaya styrofoam terhadap lingkungan dan masyarakat setempat," kata Kepala DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Gianyar I Wayan Kujus Pawitra dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Gianyar, Selasa.
Pelarangan terhadap penggunaan styrofom untuk ogoh-ogoh ini juga merupakan permintaan sejumlah aktivis lingkungan. "Mereka berharap pemerintah mengeluarkan kebijakan ini karena bahan plastik khususnya styrofoam sangat berbahaya untuk lingkungan dan masyarakat," kata Wayan Kujus.
Kujus menambahkan, bahan plastik khususnya styrofoam sangat berbahaya untuk lingkungan. Bila dibakar akan menghasilkan zat senyawa kimia berbahaya yang bersifat karsinogenik, yaitu dioksin.
"Bila ini dihirup oleh manusia bisa menyebabkan kanker, gangguan paru, bahaya untuk ibu hamil, jadi ancaman ini bukan isapan jempol, ini merupakan hasil dari berbagai penelitian," katanya.
Iimbauan menghentikan penggunaan styrofoam untuk ogoh-ogoh ini sesungguhnya sudah dilakukan DLH Gianyar sejak setahun lalu.
Salah satunya dengan memberi penghargaan terhadap 16 sekha taruna yang membuat ogoh-ogoh berbahan ramah lingkungan, seperti sekha taruna di Desa Sidan, Seronggo, Lebih dan desa laimnya.
"Tahun lalu 16 sekha taruna ini membuktikan, bahwa pembuatan ogoh-ogoh menggunakan kayu, somi dan bahan ramah lingkungan lainya, itu sangat memungkinkan untuk membuat ogoh-ogoh dan hasilnya bahkan lebih memiliki nilai seni," ujar Kujus.
Sementara untuk persiapan perayaan ogoh-ogoh tahun ini, DLH Gianyar sudah berkoordinasi dengan dengan Kesbangpol Gianyar untuk membuat surat edaran yang isinya melarang penggunaan styrofoam dalam pembuatan ogoh-ogoh.
"Surat ini nanti dikirim ke desa se-Kabupaten Gianyar," katanya.
Kadis LH pun mengimbau kepada seluruh bendesa adat dan perbekel se Kabupaten Gianyar untuk turut mengarahkan para sekha taruna masing-masing agar membuat ogoh-ogoh berbahan ramah lingkungan.
"Dibutuhkan peran semua pihak untuk menjaga lingkungan, jadi camat hingga desa dan kelian banjar wajib ikut berperan serta, mengarahkan para sekha taruna dalam menggunakan bahan ogoh-ogoh yang ramah lingkungan," katanya.
Kujus Pawitra mengaku yakin para pemuda di kawasan seni ini mampu membuat ogoh-ogoh berbahan ramah lingkungan. Tahun ini DLH Gianyar pun akan kembali memberikan penghargaan dan piagam kepada sekha taruna di Kabupaten Gianyar yang 100 persen menggunakan bahan ramah lingkungan.
"Para pemuda di Gianyar itu terkenal kreatif dalam bidang seni, jadi pasti bisa. Kami juga akan menurunkan tim verifikasi mengecek sekha taruna yang membuat ogoh-ogoh berbahan ramah lingkungan, sehingga nanti bisa diberikan piagam penghargaan," katanya. (WDY)
Pemkab Gianyar larang gunakan styrofoam untuk ogoh-ogoh
Selasa, 30 Januari 2018 21:04 WIB