Oleh I Ketut Sutika
Denpasar (Antara Bali) - I Wayan Kayun (17), anak sebatang kara itu baru saja naik kelas, dari kelas dua ke kelas tiga sekolah menengah atas (SMA) Negeri Marga, Kabupaten Tabanan, Bali.

Ayahnya I Nyoman Lontid, asal Banjar Ole, Desa Marga Dauh Puri itu meninggal saat putranya masih kelas I Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) Marga, disusul dua tahun kemudian ibunya juga pergi untuk selama-lamanya, sehingga sehingga Wayan Kayun hidup yatim-piatu tidak ada yang menanggung untuk kelangsungan pendidikan.

I Wayan Kayun setamat SMP menghadapi kondisi keluarganya yang demikian itu menjadi bimbang dan bingung untuk melanjutkan pendidikan ke SMA. Pada awalnya ia memutuskan untuk bekerja di sebuah bengkel sepeda motor, dengan harapan bisa menyambung hidupnya.

Namun berkat perjuangan  pemuka dan tokoh masyarakat setempat, sosok remaja yang tergolong rajin, tekun dan kreatif itu berhasil mendapatkan bea siswa dari pemerintah Provinsi Bali untuk melanjutkan pendidikan  ke SMAN Marga, yang berjarak sekitar enam kilometer dari tempat tinggalnya di Banjar Ole, Marga.

Sosok I Wayan Kayun merupakan salah seorang dari ratusan, bahkan ribuan remaja di Pulau Bali yang tidak mampu melanjutkan jenjang pendidikan, akibat ketidakmampuan orang tuanya untuk membiayai pendidikan, yang membutuhkan dana cukup besar.

Gubernur Bali Made Mangku Pastika dan Wagub AAN Puspayoga itu, telah merintis wajib belajar (Wajar) 12 tahun hingga menjangkau tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

"Rintisan itu dilakukan tahun 2010 meskipun secara nasional, ssat itu baru mencanang wajib belajar sembilan tahun hingga tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP)," tutur Kepala Biro Humas dan Protokol Pemerintah Provinsi Bali I Ketut Teneng.

Hal senada juga diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Provinsi Bali. Drs Ida Bagus Anom, SPD, terobosan itu dilakukan sebagai upaya meningkatkan mutu, memperbaiki indeks pembangunan manusia (IPM), dengan harapan mampu memenangkan persaingan yang semakin ketat di tingkat nasional maupun internasional.

Pemprov Bali dalam menyukseskan rintisan wajib belajar hingga SMA/SMK itu melibatkan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang dimotori Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga untuk melakukan berbagai upaya dalam menyukseskan  bagian dari program Bali Mandara, yakni Bali yang maju, aman dan sejahtera.

Terobosan yang dilakukan antara lain menambah ruang kelas baru, pemberian biaya operasional pendidik (BOP), pendirian unit sekolah baru dan memberikan beasiswa, dengan harapan proses belajar mengajar untuk semua warga masyarakat dapat terjangkau secara mudah dan murah.

Untuk Pemprov Bali dan seluruh Pemkab dan Pemkot di Bali telah berkomitmen untuk mengalokasikan miniman 20 persen dana APBD Kabupaten/Kota dan APBD Pemprov Bali untuk menyukseskan program pendidikan, disamping kucuran dana dari pemerintah pusat.

APBD Bali untuk menyukseskan program pendidikan dalam tahun 2010 sebesar Rp59 miliar, besarnya ditingkatkan dalam tahun 2011 untuk menunjang sarana dan prasarana pendidik, termasuk bea siswa kepada pelajar dan siswa dari keluarga miskin.

Beasiswa yang diberikan kepada masyarakat kurang mampu untuk murid SD Rp600.000 per orang setahun, SMP Rp900.000/orang setahun dan SMA/SMK Rp1,2 juta per orang setahun. Dengan cara kemudahan itu tidak ada alasan bagi anak usia sekolah tidak menikmati pendidikan.

    
Tanggung jawab bersama

Meskipun proses untuk seluruh jenjang pendidikan di Bali memperoleh berbagai kemudahan, namun masalah pendidikan tetap menjadi tanggung jawab bersama, antara pemerintah, masyarakat dan orang tua siswa.

Proses pendidikan menurut Gubernur Pastika menyangkut tiga aspek yakni satuan pendidikan (investasi), biaya penyelenggaraan pendidikan dan biaya perorangan anak didik bersangkutan.

Biaya perorangan anak didik mulai dari pakaian, sepatu, transportasi dan uang saku sepenuhnya menjadi tanggung jawab orang tua siswa. Sedangkan satuan pendidikan, terutama menyangkut fasilitas gedung dan sarana pendukung lainnya menjadi tanggungan bersama antara pemerintah dan masyarakat.

Oleh sebab itu dalam menyukseskan pendidikan untuk semua jenjang mulai dari anak usia dini, Taman Kanak (TK), Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas/Kejuruan hingga perguruan tinggi menjadi tanggung jawab bersama.

Bali dalam merintis wajib belajar 12 tahun itu memerlukan adanya tambahan ruang belajar, yang hingga kini belum sepenuhnya dapat terealisasi pada sejumlah sekolah yang memerlukan adanya tambahan lokal. Penambahan itu tetap diupayakan secara bertahap sesuai kemampuan dana yang tersedia.

Gubernur Bali Made Mangku Pastika kepada Wakil Presiden Boediono saat melakukan kunjungan kerja ke Bali pernah mengusulkan, agar mendapat perhatian pemerintah pusat dalam menambah ruang kelas baru di Pulau Dewata.

Selain itu meningkatkan biaya operasional pendidikan dan mendirikan unit sekolah baru di sejumlah kabupaten/kota di Bali yang selama ini masih membutuhkan adanya tambahan fasilitas pendidikan.

Dalam memenuhi kebutuhan fasilitas pendidikan, Bali juga telah  mengembangkan pembangunan gedung SD dan SMP satu atap sebagai upaya menyukseskan program wajib belajar 12 tahun di daerah-daerah terpencil. Selain itu mengembangkan SMP terbuka pada 27 sekolah serta memberikan bantuan subsidi atau dana pendampingan bantuan operasional sekolah (BOS).

Bali dalam tahun 2011 menerima kucuran dana dari pemerintah pusat melalui Kantor Kementerian Pendidikan Nasional sebesar Rp64,2 miliar untuk biaya operasional pendidikan (BOP) satuan pendidikan SMA dan SMK. Dana itu didasarkan atas jumlah siswa masing-masing sebesar Rp400.000/orang setahun untuk SMA dan Rp500.000/orang setahun untuk SMK.

Sedangkan untuk SD dan SMP sebesar Rp18,17 miliar yang dapat diarahkan untuk berbagai kegiatan dalam menunjang proses belajar mengajar.

Pemprov Bali juga menyediakan 500 beasiswa bagi lulusan SMA/SMK untuk  melanjutkan jenjang pendidikan ke perguruan tinggi pada jurusan yang selama ini langka peminatnya. Penyaluran beasiswa itu dari dana APBD Bali itu bekerja sama dengan perguruan tinggi negeri dan swasta yang memiliki jurusan yang selama ini mahasiswanya minim.

Jurusan bidang studi di perguruan tinggi yang kurang diminati antara lain Bahasa Daerah Bali, Sastra daerah Bali pada Fakultas Sastra Universitas Udayana serta dan jurusan pedalangan di Institut Seni Indonesia (ISI) Denpasar.

Dengan adanya beasiswa itu diharapkan mampu mendorong minat generasi muda untuk menekuni dan mendalami bidang-bidang studi yang mempunyai peran strategis terhadap pelestarian dan pengembangan seni budaya Bali.

Dengan demikian menurut Ketut Teneng diharapkan seni budaya Bali tetap berkembang dan lestari dalam kehidupan masyarakat Bali, disamping meningkatkan  indek pembangunan manusia (IPM) yang perannya sangat ditentukan oleh bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi kerakyatan (daya beli) dan kelestarian lingkungan.

IPM Bali diharapkan semakin membaik, minimal masuk sepuluh besar yang kini masih menempati urutan ke-15 dari 33 provinsi di Indonesia, harap Ketut Teneng.(*)


: Masuki

COPYRIGHT © ANTARA 2026