Mangupura (Antara Bali) - Kepolisian Resor Badung kembali menetapkan dua tersangka pelaku bentrok dan penyerangan terhadap pemuda bernama Ray Topan (29) di Banjar Pekandelan Sading, Mengwi, Kabupaten Badung pada Kamis (7/7) sore.

"Setelah kami melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, dua di antara mereka terbukti ikut dalam keributan saat itu," ujar Kasat Reskrim Polres Badung AKP I Nengah Sadiarta, di Mangupura, Sabtu.

Kedua tersangka tersebut yakni Iting dan Alu yang juga merupakan warga Banjar Sading.

Sebelumnya, polisi telah memeriksa 13 orang saksi. Satu orang di antaranya bernama Made Rudi alias Kojek (29), telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka, dan menyusul dua orang tersebut.

"Dua orang itu memang tidak ikut melukai korban secara langsung, tetapi keduanya terlibat dalam perusakan sepeda motor milik korban," ujar AKP Sadiarta.

Dikatakan, tersangka dalam bentrokan tersebut kini berjumlah tiga orang. Atas perbuatannya, ketiganya akan dijerat dengan pasal yang berbeda. Untuk tersangka Kojek yang melakukan penebasan terhadap korban Ray akan dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Sementara untuk Iting dan Alu akan dijerat pasal 170 KUHP tentang perusakan.

Peristiwa bentrok antarpemuda itu terjadi pada Kamis (7/7) sore  di Banjar Pekandelan Sading, Mengwi, Kabupaten Badung. Kejadian tersebut berawal dari buntut keributan antara korban dengan salah seorang pemuda Banjar Sading pada Sabtu (2/7) lalu.

Setelah keributan itu terjadi, suasana semakin buruk ketika muncul perbuatan saling mengejek antarmereka di sebuah jejaring sosial facebook di Hari Raya Umanis Galungan, Kamis (7/7).

Namun pada hari tersebut, korban yang merupakan pemuda dari Sempidi, Badung itu memiliki itikad baik untuk meminta maaf kepada pemuda di Banjar Sading.

Permintaan maaf pun diterima, dan kedua pihak sepakat untuk berdamai, tetapi ketika korban yang tengah bersama para pemuda Sempidi hendak kembali, saat itu tepatnya di jalan raya depan Banjar Pekandelan Sading, korban dihadang oleh sekitar 20 orang pemuda asal Banjar Sading.

Bentrok antarpemuda itu pun tidak terhindarkan. Akibatnya, korban Ray mengalami luka-luka dan sepeda motornya pun hancur, sementara rekan-rekannya kabur lebih dulu karena lawan yang tidak sebanding.

Ray sempat berusaha melarikan diri, namun tidak berhasil setelah Kojek menyabetkan pedangnya mengenai bagian pinggang sebelah kanan korban.

Selain menangkap sejumlah tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti tindak pidana berupa pedang, bambu dan potongan kayu yang digunakan para pelaku.(*)




Editor : Nyoman Budhiana

COPYRIGHT © ANTARA 2026