"Kami sudah mendengarkan pernyataan BNN di media, Kalapas, Kakanwil, BNP dan dari Dir Narkoba Polda Bali, di situ kan ada perbedaan-perbedaan. Karena ada pernyataan yang berbeda-beda dari institusi-institusi itu lah nanti akan dibicarakan dengan BNN di Jakarta," ujar Aziz Syamsuddin, Ketua Tim kunjungan kerja Komisi III DPR RI di Lapas Denpasar, Kamis.
Terkait pernyataan tidak adanya barang bukti narkoba oleh pihak lapas, Aziz mengungkapkan hal tersebut juga akan diklarifikasi kembali dengan BNN yang sebelumnya menyatakan telah menemukan alat-alat narkoba dalam lapas saat penggerebekan target operasi.
"Nanti akan kami klarifikasi dalam rapat di Jakarta dengan BNN, kalau tidak ditemukan barang bukti itu berarti pernyataan BNN adalah pembohongan publik itu. Misalnya pak Benny bilang menemukan alat bukti, tapi kalau nanti kami minta dan tidak bisa menunjukan berikut berita acara penerimaan, ya ada konsekuensi secara umum," jelas Aziz.
Selain itu, komisi III DPR RI juga berjanji untuk mengupayakan perbaikan kerusakan Lapas Denpasar melalui berbagai sumber.
"Dari manapun sumbernya yang pasti lapas Denpasar harus segera diperbaiki. Kalau tidak, kami khawatir penjaga lapas kewalahan mengawasi para napi. Kondisi ini cukup rawan bila dibiarkan saja. Dan sebelum tender, akan diklarifikasi lagi karena memang masih dari satu pihak konsultan. Nanti ada tim nya," katanya.
Lanjut Aziz, "Dan saya menyarakankan untuk diserahkan ke BUMN, jangan diserahkan kepada swasta agar bisa menggerakan roda perekonomian BUMN,".
Meski belum ada kesepakatan antara BNN dan Menkumham, namun Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Untung
Sugiono menyatakan pihaknya sudah sempat berkoordinasi dengan pihak
Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait perbaikan lapas dan besarnya peranan BNN dalam memicu kerusuhan tersebut.
"Dari BNN sudah sepakat mau tanggung jawab. Tetapi belum ada
kesepakatan tentang nilai perbaikannya. Kita lihat mana yang segera bisa ditindaklanjuti," ujar Untung.
Sebelumnya, Sabtu (25/6) dini hari pukul 02.00 Wita sekitar belasan tim BNN (Badan Narkotika Nasional) dan beberapa wartawan masuk ke dalam lapas untuk melakukan "sweeping" sekaligus mencari target seorang narapidana yang diduga sebagai jaringan narkoba.
Target tersebut diketahui bernama Agus Riadi yang juga merupakan mantan anggota Densus 88 Polda Bali. Namun saat tim BNN yang didampingi oleh pihak lapas dalam pencarian target tersebut justru memicu kerusuhan, para narapidana lain merasa terganggu dengan kedatangan BNN dan tidak ingin bila Agus Riadi dibawa.
Saat penggerebekan di wisma tersebutlah, secara serentak para napi mengamuk dan melempar batu kearah Kalapas, anggota lapas, serta humas BNN.
Akibat kerusuhan tersebut, sejumlah bangunan kantor di dalam lapas mengalami kerusakan seperti mushola, kantin yang terbakar, dan blok yang jebol.
Serta beberapa orang terluka, seperti Kepala Lapas Siswanto yang mengalami luka di bagian tangan kanannya dan di kepala, anggota Lapas bernama Yuda dan salah seorang humas BNN terluka.
Tim BNN yang dipimpin oleh Deputi pemberantasan BNN Brigjen Pol Beny Mamoto di Jakarta menyatakan bahwa BNN menemukan sejumlah barang bukti alat-alat narkoba serta senjata tajam dalam sel tahanan tersebut, namun hal itu dibantah oleh pihak lapas yang menyatakan bahwa tidak ada barang bukti maupun pesta narkoba dalam lapas seperti yang dikatakan oleh BNN.
Akibat kerusuhan itu pula, pihak lapas mengklaim mengalami kerugian mencapai Rp2,8 miliar sesuai perhitungan sementara konsultan penilai.(*)
Editor : Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © ANTARA 2026