Denpasar (Antara Bali) - PT Blue Bird Tbk tampil lebih inovatif dengan taksi reguler jenis Multi Purpose Vehicle (MPV), dan kendaraan tersebut berkapasitas lebih besar, serta nyaman yang bisa di pesan melalui aplikasi "My Blue Bird atau Call Center".
Direktur PT Blue Bird Tbk, Andre Djokosoetono di sela peluncuran armada taksi MPV di Jimbaran Bali, Jumat, mengatakan program tersebut untuk meningkatkan pelayanan kepada warga masyarakat Bali atau pun pelanggan yang berkunjung ke Pulua Dewata, baik untuk tujuan wisata maupun keperluan bisnis.
"Jadi sekarang para pelanggan punya pilihan lebih banyak. Jika kebetulan membutuhkan armada yang bisa memuat penumpang, tak perlu menggunakan dua unit taksi jenis sedan, atau cari mobil lain. Cukup dengan satu unit sudah bisa menampung enam orang penumpang dan barang, sehingga lebih praktis," katanya.
Andre menjelaskan, untuk tahap awal diluncurkan sebanyak 50 unit, dan berlanjut hingga 300 unit sampai awal tahun 2018.
"Kami melihat bahwa selama ini permintaan jenis armada MPV cukup tinggi di Bali, sehingga kita berinisiatif untuk mengembangkan jenis kendaraan tersebut dengan konfigurasi tiga baris bangku untuk penumpang dan barang. Apabila dirasa barang yang dibawa cukup banyak, maka baris ketiga bisa dilipat untuk memuat barang. Dengan catatan, jatah bangku untuk penumpang berkurang," ucapnya.
Ia mengatakan dengan kendaraan jenis itu, pihaknya tetap mengutamakan sisi keamanan, kenyamanan, efisien, serta keandalan. Setiap mobil yang digunakan telah diuji dan memenuhi kriteria tersebut. Blue Bird MPV merupakan yang pertama di Jakarta.
"Sekarang kami hadirkan di Bali dan beberapa kota lainnya. Dengan kapasitas lebih besar, perjalanan lebih menyenangkan," ujar Andre.
Sementara itu, General Manager Blue Bird Area Bali dan Lombok Blue Bird, Putu Gede Panca Wiadnyana, menambahkan, meski menggunakan jenis mobil dengan kapasitas penumpang dan barang lebih banyak, tetapi tarif yang digunakan untuk armada MPV tetap menggunakan argo meter untuk perhitungan tarif.
"Tetap menggunakan sesuai dengan ketentuan tarif dari Dinas Perhubungan Bali. Untuk pelayanan kendaraan taksi Blue Bird MPV bisa dipesan melalui call center (0361) 8498008 atau (0361) 701111 atau aplikasi My Blue Bird yang dapat di download di mybb.bluebirdgroup.com," katanya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta menyatakan mendukung penggunaan taksi jenis armada MPV, karena memberikan rasa nyaman dan keleluasaan membawa barang bagi penumpang.
"Saya mendukung inovatif yang dilakukan Blue Bird menggunakan armada jenis MPV, sehingga penumpang akan merasa lebih nyaman dan leluasa. Ini juga mendukung sektor pariwisata Bali dalam mengangkut wisatawan Nusantara maupun asing yang berlibur di Pulau Dewata," katanya.(WDY)
Blue Bird Hadirkan Kendaraan Taksi MPV
Jumat, 20 Oktober 2017 21:20 WIB