Denpasar (Antara Bali) - Ombudsman Republik Indonesia mengharapkan pemerintah daerah lebih berhati-hati dalam menyampaikan data terkait kebencanaan menyusul kisruhnya data jumlah penduduk Karangasem yang berada dalam kawasan rawan bencana Gunung Agung.
"Jangan sampai gara-gara persoalan data membuat kondisi semakin gaduh," kata anggota Ombudsman Republik Indonesia Ninik Rahayu di Denpasar, Jumat malam.
Dia mengingatkan pemerintah daerah sebelum menyampaikan data harus sudah terverifikasi supaya tidak menyebabkan kebingungan di masyarakat.
"Jika keliru, ini kan implikasinya besar, masyarakat menjadi kebingungan. Yang sudah mengungsi harus kembali balik, dan ternyata harus mengungsi lagi," ujarnya.
Selain itu, Ninik juga mengharapkan para aparatur sipil negara dapat menyadari tanggung jawabnya yang lebih, meskipun dalam kondisi rawan bencana.
"Mestinya tanggung jawab aparatur harus memastikan bahwa warga harus selamat dulu," katanya didampingi Kepala ORI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab dan sejumlah anggota ORI Bali lainnya itu.
Di sisi lain, Ninik mengapresiasi semangat gotong royong masyarakat Bali dalam membantu para pengungsi dengan mengirimkan stok logistik maupun menjadi relawan.
Demikian juga sejumlah posko pemantauan dinilainya sudah memberikan pelayanan prima dari sisi keamanan, kesehatan, perhatian kepada anak-anak pengungsi dan sebagainya.
Sebelumnya Gubernur Bali Made Mangku Pastika menyatakan kekecewaannya terhadap kurang validnya data yang selama ini beredar mengenai jumlah penduduk di 28 desa yang berada di zona merah kawasan rawan bencana. Data sebelumnya dari Pemkab Karangasem menyatakan jumlah total penduduk yang harus mengungsi sebanyak 70 ribu lebih dari 28 desa yang masuk zona merah.
Setelah pihaknya melakukan verifikasi langsung, ditetapkan jumlah data pengungsi terbaru dari 28 desa yang terdiri dari 202 dusun adalah 54.788 KK atau sekitar 185.865 pengungsi.
"Jadi selama ini ada sekitar 150 ribu pengungsi memang tidak melebihi, bahkan ada kekurangan. Saya perkirakan sekitar 30 ribu lebih itu mengungsi ke rumah saudaranya. Nah fungsi kartu pengungsi itu juga untuk mendata itu, mencari kekurangannya," ujar Pastika. (WDY)
Ombudsman Harapkan Pemerintah Hati-hati Menyampaikan Data Kebencanaan
Sabtu, 14 Oktober 2017 6:09 WIB