Denpasar (Antara Bali) - Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Bali sebesar 103,94 persen pada Agustus 2017 atau lebih tinggi 2,34 persen dibanding angka NTP nasional pada bulan yang sama tercatat 101,60 persen.
"NTP Bali lebih tinggi, padahal pada Agustus 2017 itu turun sebesar 0,19 persen, sementara NTP tingkat nasional justru naik 0,94 persen," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali Adi Nugroho di Denpasar, Jumat.
Ia mengatakan, NTP Bali pada bulan Agustus 2017 sebesar 103,94 persen, turun 0,19 persen dibanding bulan sebelumnya (Juli 2017) tercatat 104,14 persen.
Sedangkan NTP tingkat nasional justru mengalami kenaikan sebesar 0,94 persen dari 100,65 persen pada bulan Juli 2017 menjadi 101,60 persen untuk bulan Agustus 2017. Secara umum kenaikan indeks tersebut dipengaruhi oleh indeks yang diterima petani naik sebesar 0,92 persen, sementara indeks yang dibayar petani turun 0,02 persen.
Adi Nugroho menjelaskan, NTP Bali dari sisi indeks yang diterima petani (lt) mengalami penurunan sebesar 0,29 persen dari 129,79 pada bulan Juli 2017 menjadi 129,41 pada bulan Agustus 2017.
Sementara itu dari sisi indeks yang dibayar petani (lb) tercatat menurun lebih kecil yakni 0,10 persen dari 124,63 persen menjadi 124,50 persen.
NTP merupakan salah satu indikator untuk mengetahui tingkat kemampuan dan daya beli petani di daerah pedesaan serta menunjukkan daya tukar dari produk pertanian terhadap barang dan jasa yang sangat diperlukan petani dalam memenuhi konsumsi rumah tangga.
Adi Nugroho menjelaskan, dari lima subsektor yang menentukan pembentukan NTP Bali, terdiri atas tiga subsektor mengalami kenaikan dan dua subsektor mengalami penurunan.
Ketiga subsektor yang mengalami kenaikan meliputi tanaman pangan (padi dan palawija) sebesar 0,25 persen, tanaman perkebunan rakyat 0,49 persen dan subsektor perikanan 0,58 persen.
Dua subsektor yang mengalami penurunan meliputi sektor peternakan 0,10 persen dan subsektor hortikultura 1,44 persen.
Nilai tukar petani diperoleh dari perbandingan indeks yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani, semakin tinggi NTP dan semakin kuat pula tingkat kemampuan daya beli petani di daerah perdesaan.
Adi Nugroho menjelaskan, indeks harga konsumen perdesaan (IHKP) dapat ditunjukkan oleh indeks harga konsumen rumah tangga petani yang merupakan komponen dalam indeks harga yang dibayar petani.
Indeks harga konsumen perdesaan terdiri atas tujuh kelompok pengeluaran meliputi bahan makanan, makanan jadi, perumahan, sandang, kesehatan, pendidikan, rekreasi, olahraga serta kelompok transportasi dan komunikasi, ujar Adi Nugroho. (WDY)
BPS: NTP Bali Lebih Tinggi Dari Angka Nasional
Jumat, 8 September 2017 10:14 WIB