Denpasar (Antara Bali) - Panitia seleksi administrasi dan tes kompetensi calon pejabat Pemerintah Kota Denpasar mengumumkan masing-masing tiga nominator yang selanjutnya akan ditentukan wali kota untuk mendapatkan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Ketua Panitia Seleksi Jabatan Pemkot Denpasar Anak Agung Ngurah Rai Iswara di Denpasar, Selasa, mengatakan pihaknya telah mengumumkan hasil uji seleksi terhadap calon pejabat yang akan menduduki posisi kepala dinas maupun kepala badan di lingkungan Pemkot Denpasar.
Ia mengatakan terdapat 27 nama yang sudah lolos seleksi yang akan memperebutkan sembilan kursi eselon II. Pada awalnya terdapat 54 pejabat yang mendaftar, namun setelah seleksi administrasi tercatat dua peserta gugur karena tidak memenuhi persyaratan administrasi.
"Setelah pemeriksaan administrasi, akan dilanjutkan dengan tes kompetensi yang diikuti oleh 52 pejabat. Dari 52 itu, akan menjadi 27 orang untuk bersaing menempati posisi eselon II," katanya Rai Iswara yang juga Sekretaris Kota Denpasar itu.
Rai Iswara mengatakan dengan mengumumkan hasil seleksi tersebut, maka tugas panitia seleksi, mulai dari tahap persiapan pengumuman, evaluasi administrasi, termasuk juga rekam jejak, serta tes makalah yang dilaksanakan pada 4 September telah pantas dibawa dalam rapat.
"Dari hasil pansel dipilih tiga nama sesuai dengan urutan hasil nilainya. Hasil ini akan diserahkan pada Bapak Wali Kota Denpasar. Semua nama yang diajukan di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) yang dilelangkan mempunyai peluang yang sama," ujarnya.
Ia menjelaskan sebelum dilantik, pejabat tersebut akan dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan dua OPD, yaitu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil mohon rekomentasi dan konsultasi Kementerian Dalam Negeri karena kementerian yang memberikan keputusan tentang pejabat Dukcapil.
Kusus Sekwan DPRD dikoordinasikan dengan Pimpinan DPRD. Setelah keluar rekomendasi untuk Sekwan dan Dukcapil, termasuk dari KASN keluar, maka baru bisa dilakukan pelantikan semua pejabat tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Rai Iswara berpesan semua ASN di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar harus mendukung penuh setiap keputusan wali kota, karena keputusannya merupakan hasil berbagai pertimbangan.
Untuk itu, Rai Iswara mengajak semua pejabat yang telah mengikuti tes lelang jabatan untuk terus bekerja, meski tidak menduduki jabatan yang diinginkan. Mengingat semua pegawai merupakan pelayan masyarakat sehingga harus tetap memberikan pelayanan yang maksimal pada masyarakat.
Ke depannya, semua ASN di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar harus terus fokus memberikan pelayanan pada warga masyarakat, sehingga dapat mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan bahagia.
Sementara itu, anggota panitia seleksi administrasi yang juga Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Denpasar, I Ketut Mister mengakui seleksi melalui uji kompetensi sudah rampung.
"Sudah ada tiga nama untuk masing-masing posisi yang lowong dan diajukan kepada wali kota. Selanjutnya, sesuai Undang-undang, maka wali kota akan menentukan satu nama dan mendapatkan rekomendasi dari KASN," katanya. (*)
Pansel Umumkan Nominator Calon Pejabat Pemkot Denpasar
Selasa, 5 September 2017 22:12 WIB