Denpasar (Antara Bali) - Otoritas Jasa Keuangan menyebutkan dana pihak ketiga (DPK) yang dihimpun perbankan di Bali mencapai Rp91,8 triliun selama semester pertama tahun 2017, tercatat meningkat jika dibandingkan posisi Desember 2016 yang mencapai Rp87,9 triliun.
Kepala OJK Regional Bali dan Nusa Tenggara Zulmi di Denpasar, Senin, menjelaskan bahwa peningkatan dana pihak ketiga tersebut diprediksi karena semakin banyak masyarakat yang menyimpan dananya di lembaga jasa keuangan termasuk pembayaran gaji karyawan yang melalui rekening.
Menurut Zulmi sebagian besar dana pihak ketiga tersebut disimpan masyarakat dalam bentuk tabungan pada tiga institusi perbankan yakni bank umum konvensional dan bank umum syariah.
Bank umum konvensional misalnya, Zulmi menyebutkan jumlah tabungan hingga semester pertama tahun ini mencapai Rp37,6 triliun dan bank umum syariah mencapai Rp430 miliar.
Sedangkan di BPR yang mencapai 321 unit di seluruh Bali, Zulmi menjelaskan bahwa masyarakat lebih banyak menyimpan uangnya dalam bentuk deposito yang mencapai Rp6,5 triliun dan tabungan mencapai Rp2,1 triliun.
Adanya peningkatan penghimpunan dana pihak ketiga itu turut mendongkrak jumlah aset perbankan di Bali yang juga mengalami peningkatan selama periode Januari-Juni 2017.
Total aset perbankan umum dan BPR di Bali selama enam bulan itu mencapai Rp116,3 triliun dengan komposisi terbanyak yakni bank umum konvensional yang mencapai Rp101 triliun, bank umum syariah mencapai Rp2 triliun dan BPR sebesar Rp13,2 triliun. (WDY)
OJK Mencatat Kenaikan DPK Perbankan di Bali
Senin, 28 Agustus 2017 16:27 WIB