Tabanan (Antara Bali) - Tim dari Pemerintah Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan mengadakan studi banding ke Kabupaten Tabanan, Bali untuk mempelajari tata kelola air guna mendukung pembangunan sektor pertanian.
Tim tersebut dipimpin Bupati Pinrang Aslam Patonangi yang diterima oleh Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti di ruang kerjanya, demikian siaran Pers Humas Pemkab Tabanan, Selasa.
Bupati Aslam menjelaskan bahwa Pinrang, salah satu kabupaten di Sulawesi Selatan merupakan daerah agraris, karena sebagian besar masyarakatnya menekuni usaha bidang pertanian.
Kondisi geografis dan demografi Pinrang ditunjang oleh ketersediaan air yang memadai, namun belum mampu dikelola secara maksimal untuk pengembangan sektor pertanian.
Menurut Bupati Aslam, peranserta masyarakat dalam memberdayakan sektor pertanian sebagai potensi unggulan masih sangat rendah, terutama dalam tata kelola air untuk kepentingan pertanian.
Oleh sebab itu pihaknya dengan mengajak pimpinan instansi terkait ingin melihat dari dekat sistem pengairan tradisional bidang pertanian (subak), khususnya di Desa Penge, Kecamatan Marga yang juga telah berkembang menjadi desa wisata.
Selain itu juga ingin melihat dari dekat sawah yang kondisinya bertingkat-tingkat di Desa Jatiluwih yang ditetapkan UNESCO sebagai warisan budaya dunia.
Sementara itu Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti menjelaskan, Tabanan selama ini dkenal sebagai daerah "gudang beras" di Bali, berkat ditunjang oleh adat dan budaya masyarakat setempat.
Subak mempunyai peranan penting dalam memajukan sektor pertanian, khususnya menyangkut sistem tata kelola air dan pertanian tradisional masyarakat Bali.
Sistem tersebut mengikat masyarakat yang menjadi anggotanya dengan aturan-aturan. Dari aturan itulah, masyarakat secara tidak langsung ikut terlibat dan bertanggungjawab.
Bagi masyarakat Yang tidak mengindahkan aturan itu tentu akan dikenakan sanksi.
Menurut Bupati Eka, sistem subak tersebut bisa diadopsi Pemkab Pinrang dengan membuat kelompok-kelompok tani yang mengurus irigasi. Pada sistem itu juga diberlakukan aturan yang mengikat tiap anggota kelompok tani, ujar Bupati Eka. (WDY)
Tim Pemkab Pinrang Studi Banding ke Tabanan
Selasa, 22 Agustus 2017 9:29 WIB