Denpasar (Antara Bali) - Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengajak masyarakat di daerah itu untuk tidak emosi menyikapi rencana pembangunan proyek saluran udara tegangan ekstra tinggi listrik "Bali Crossing".
"Mari kita pikirkan baik-baik, sebelum memutuskan sesuatu. Hitung, kalkulasikan, mari kita pikirkan, bukan saya ingin merusak kesucian, nanti tuduhannya seperti itu. Kita hitung dengan rasional, bukan dengan emosi," kata Pastika usai menghadiri Sidang Paripurna DPRD Bali, di Denpasar, Selasa.
Menurut dia, pertumbuhan penggunaan listrik di Bali termasuk tertinggi persentasenya di Indonesia dan hal tersebut harus diantisipasi untuk beberapa tahun ke depan, supaya jangan sampai "byar pet" lagi.
Pastika menegaskan rencana pembangunan "Bali Crossing" bukanlah usulan dari Bali, namun pemerintah pusat yang mempertimbangkan berdasarkan grafik pertumbuhan penggunaan listrik di Pulau Dewata.
Terkait dengan masalah kesucian yang menjadi sorotan banyak pihak yang menjadi kendala pembangunan Bali Crossing, dia pun mengajak untuk dikaji kembali.
"Misalnya ada tower di situ dengan jarak sekian dari pura yang dianggap mengganggu kesucian. Tower lho itu bukan rumah, bukan kafe, bukan hotel, tetapi tiang-tiang tower, apakah itu mengganggu kesucian kita? Mari kita kaji baik-baik, jangan emosional," ucapnya.
Pastika menambahkan, jika memang memungkinkan energi listrik diproduksi secara mandiri, tentu tidak diperlukan Bali Crossing. Namun, biaya yang diperlukan juga tinggi, apalagi untuk pembangkit yang ramah lingkungan.
"Ini menyangkut keperluan energi kita, mari kita timbang, kita masih kurang atau cukup," ucapnya.
Sebelumnya Pesamuhan Madya Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali menolak rencana pembangunan proyek saluran udara tegangan ekstra tinggi listrik "Bali Crossing" di kawasan hutan Segara Rupek, Kabupaten Buleleng.
"Kalau PHDI menolak, semestinya pemerintah juga sejalan," kata Ketua PHDI Provinsi Bali Prof Dr I Gusti Ngurah Sudiana usai acara pesamuhan (rapat) tersebut belum lama ini.
Berdasarkan hasil keputusan Pesamuhan Madya PHDI Bali itu disebutkan bahwa rencana pembangunan pembangkit listrik Bali Crossing tidak sesuai dengan bhisama kesucian pura karena lokasinya sangat dekat dengan Pura Segara Rupek, tempat "ngaturang pakelem" atau ritual menenggelamkan hewan kurban dan pura lainnya di sekitar areal tersebut, serta pura lainnya di beberapa kabupaten yang dilalui SUTETT Bali Crossing itu.(WDY)