Denpasar, (Antaranews Bali) - Proyek kelistrikan nasional yang dikenal Jawa Bali Crossing (JBC) jika harus menggunakan kabel bawah laut maka akan ada tambahan biaya sekitar Rp1 triliun hingga Rp3 triliun, yang mungkin akan dibebankan kepada pelanggan di Bali,
"Diperkirakan biaya kabel bawah laut untuk proyek Jawa Bali Crossing akan ada tambahan biaya sekitar Rp1 triliun hingga Rp3 triliun. Siapa yang harus menanggung biaya tambahan sebesar itu? Kemungkinan besar adalah pelanggan di Bali," kata I Nyoman Suwarjono Astawa, GM PLN Distribusi Bali, di Denpasar, Senin.
Ia mengatakan hal itu ketika ditanya alternatif jika Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) tetap menolak Jawa Bali Crossing dengan alasan pembangunan SUTET (saluran udara tegangan ekstra tinggi) telah melanggar bhisama kesucian Pura Segara Rupek, Desa Pakraman Sumberkelampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng.
Pemerintah dan PLN memiliki rencana usaha penyediaan tenaga listrik (RUPTL) tahun 2017-2020, dimana salah satunya adalah pembangunan proyek Jawa Bali Crossing agar kapasitas listrik terpasang di Bali mencapai sekitar 2.600 MW untuk memenuhi pertumbuhan permintaan listrik di pulau Dewata sebesar delapan persen per tahun.
PLTU akan dibangun di Paiton, Jawa Timur, kemudian dialiri ke Bali dengan menggunakan SUTET di atas laut karena biayanya relatif lebih murah, sehingga harga jual listrik ke Bali bisa murah. Namun lembaga agama Hindu di Bali menolak rencana tersebut maka alternatifnya adalah gunakan kabel laut.
"Kami berharap setelah hari raya Nyepi ada kejelasan dari PHDI mengenai Bhisama kesucian Pura yang radiusnya 2 Km dari Pura. Bangunan apa saja yang boleh dan tidak boleh dalam radius tersebut. SUTET dan aliran listrik itu pada akhirnya termasuk sarana dan prasarana yang selama ini menunjang kegiatan sembahyang dan upacara di pura," tambah Suwarjoni.
Menurut dia, Direksi dan GM PLN Distribusi Bali sudah pernah bertemu dan berdialog dengan PHDI mengenai proyek Jawa Bali Crossing namun masih belum ada titik temu. Ia berharap setelah hari raya Nyepi ini, PHDI ada kejelasan mengenai persoalan proyek nasional Jawa Bali Crossing.
"Dari pihak kami, setelah hari raya Nyepi, kami berharap ada pertemuan dan dialog dengan PHDI mengenai kelanjutan proyek Jawa Bali Crossing karena Juni 2018 ini tender proyek ini harus sudah selesai. Jika gagal hanya karena persoalan ini maka akan tertunda lagi tahun depan," kata GM PLN Distribusi Bali itu.
Kabel bawah laut JBC tambah biaya triliunan
Senin, 19 Maret 2018 9:11 WIB