Denpasar (Antara Bali) - Harga gabah kering panen (GKP) tingkat petani di Bali selama Juli 2017 sebesar Rp4.250,07 per kilogram atau naik Rp24,46 atau 0,58 persen dari harga GKP pada bulan sebelumnya sebesar Rp4.225,61/kg.
"Demikian pula harga gabah di tingkat penggilingan naik Rp27,63 atau 2,21 persen dari Rp4.291,19/kg menjadi Rp4.318,82/kg," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali Adi Nugroho di Denpasar, Selasa.
Ia mengatakan bahwa harga gabah di tingkat petani maupun penggilingan di Bali tersebut jauh di atas harga patokan pemerintah (HPP) yang berlaku di tingkat petani sebesar Rp3.700,00/kg dan tingkat penggilingan Rp3.750,00/kg.
Hasil pemantauan harga gabah tersebut dilakukan di tujuh kabupaten di Bali yang meliputi Kabupaten Jembrana, Tabanan, Badung, Gianyar, Klungkung, Karangasem, dan Buleleng selama Juli 2017, kata Adi Nugroho.
Subsektor tanaman pangan yang meliputi padi dan palawija merupakan salah satu dari lima subsektor yang menentukan nilai tukar petani (NTP) yang mampu mengetahui tingkat kemampuan dan daya beli petani di perdesaan.
Selain itu, juga menunjukkan daya tukar dari produk pertanian terhadap barang dan jasa yang sangat perlu bagi petani dalam memenuhi konsumsi rumah tangga.
Adi Nugroho menjelaskan bahwa NTP subsektor tanaman pangan pada bulan Juli 2017 tercatat 94,42 persen meningkat 1,12 persen dari NTP pada bulan sebelumnya sebesar 93,42 persen.
Walaupun tanaman pangan mengalami penaikan, kondisinya sejak awal 2016 tetap berada di bawah 100 persen. Hal ini artinya nilai yang diterima dari hasil pertanian tanaman pangan belum mampu mencukupi kebutuhan konsumsi rumah tangga dan biaya produksi.
Indeks harga yang diterima petani (lt) pada subsektor tanaman pangan mengalami peningkatan sebesar 1,01 persen yang terdiri atas kenaikan pada kelompok padi 0,74 persen dan kelompok palawija 1,70 persen.
Ia mengatakan bahwa komoditas yang mengalami penaikan harga, antara lain, ubi jalar, jagung, kacang tanah, gabah, ketela pohon, dan ubi jalar.
Sebaliknya, indeks yang dibayar petani (lb) tercatat mengalami penurunan sebesar 0,10 persen. Hal itu dipengaruhi oleh merosotnya indeks harga konsumen rumah tangga (IHKP) sebesar 0,17 persen serta indeks biaya produksi dan penambahan barang modal naik sebesar 0,21 persen, katanya.
Pemerintah pusat menargetkan tanaman padi di Bali pada tahun 2017 seluas 170.000 hektare terkait dengan program Upaya Khusus (Upsus) Swasembada Padi.
Bali pada tahun 2016 mencapai luas tanam padi hingga 156.000 hektare. Pada tahun ini, diharapkan dapat ditingkatkan menjadi 170.000 hektare sesuai dengan target.
Untuk itu, Dinas Pertanian setempat menggugah sekaligus memotivasi petani agar tidak khawatir menanam padi.
Pihaknya bekerja sama dengan PT Jasindo dalam memberikan asuransi untuk petani, yakni memberikan layanan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). (WDY)
Harga Gabah Di Bali Naik 0,58 Persen
Selasa, 8 Agustus 2017 8:02 WIB