Jakarta (Antara Bali) - Seorang nenek asal Belgia mengaku tidak
bisa tidur, dan memilih untuk mengendarai Porsche Boxster GTS dengan
kecepatan 236 kilometer per jam pada tengah malam.
Saat
hadir di pengadilan pada bulan ini, media setempat Gazet Van Antwepen
mengatakan wanita 79 tahun itu mengakui telah berbuat kejahatan.
Dia juga mengaku mengendarai mobilnya pada malam itu untuk menjernihkan pikirannya.
"Tidak,
saya menyetir sendiri. Saya tidak bisa tidur malam itu dan saya
memutuskan untuk naik mobil dan membersihkan pikiran," katanya kepada
hakim.
Meskipun tidak memiliki catatan
kriminal, dia tetap dikenakan denda 4.000 euro atau sekitar Rp 62 juta
dan dilarang mengemudi selama tiga bulan, demikian Car Scoops. (WDY)