Singaraja (Antara Bali) - Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Buleleng, Bali akan menggelar pesamuhan agung atau musyawarah akbar berbagai komponen masyarakat guna membahas isu megaproyek Bali Crossing.
"Bali Crossing berupa megaproyek pembangunan saluran udara tegangan ekstra tinggi (SUTET) dari Jawa ke wilayah Pulau Dewata melewati Selat Bali," kata Ketua PHDI Buleleng, Dewa Nyoman Suardana, di Singaraja, Bali, Rabu.
Ia mengatakan, pesamuhan agung akan mengundang PHDI Bali, pakar, dan akademisi dari berbagai wilayah Pulau Dewata.
Suardana mengungkapkan, pada dasarnya, PHDI sebagai lembaga tertinggi umat Hindu segara tegas menolak megaproyek tersebut karena disinyalir akan dibangun di sekitar areal Pura Segara Rupek yang merupakan kawasan suci di Buleleng bagian barat.
Bukan hanya itu saja, secara tegas PHDI menilai pembangunan SUTET setinggi lebih dari 300 meter bertentangan dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 16 Tahun 2009 tentang rencana tata ruang wilayah Provinsi Bali.
Dalam pesamuhan tersebut, kata dia, akan dibahas mengenai konsep batas kesucian Pura. Selama ini masih dinilai belum jelas terkait konsep `apeneleng agung` maupun `apeneleng alit.`
"Konsep `apeneleng adalah ambang batas sejauh mana kita dapat melihat suatu objek atau benda. Jadi kalau seperti itu belum jelas sejauh mana," tutur dia.
Sebelumnya, PLN berencana akan membangun Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) dari Pulau Jawa, tepatnya di wilayah Banyuwangi, Jawa Timur dan di wilayah Bali, tepatnya di sekitar Taman Nasional Bali Barat (TNBB).
Proyek tersebut sempat mendapatkan penolakan berbagai pihak, mulai dari Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna dan berbagai komponen lain. (WDY)