Jakarta (Antara Bali) - Penyidik Polres Metro Bekasi Kota mendalami
laporan polisi seorang warga terhadap Kaesang Pangarep terkait dugaan
ujaran kebencian.
"Laporannya sedang dipelajari," kata Kepala Bidang Humas Polda
Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Rabu.
Beredar media sosial tentang Laporan Polisi Nomor :
LP/1049/K/VI/2017/Restro Bekasi Kota dengan pelaporan warga Tapanuli
Muhammad Hidayat terhadap Kaesang.
Pihak kepolisian belum dapat memastikan terlapor Kaesang itu merupakan putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) atau bukan.
Muhammad Hidayat melaporkan Kaesang lantaran dugaan ujaran kebencian dan penodaan agama melalui media sosial.
Pelapor menuduh Kaesang mengunggah video berujar kebencian dengan
ucapan, "mengadu-adu domba dan mengkafir-kafirkan, tidak mau
mengingatkan, padahal sesama muslim, karena perbedaan dalam memilih
pemimpin. Apaan coba? Dasar Ndeso".
Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Polisi Hero Hendriatno membenarkan keberadaan laporan tersebut. (WDY)
Polisi Pelajari Laporan terhadap Kaesang
Rabu, 5 Juli 2017 12:42 WIB
![Polisi Pelajari Laporan terhadap Kaesang](https://cdn.antaranews.com/cache/1200x800/2017/07/20170705argo_yuwono.jpg)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono. (ANTARA FOTO/Reno Esnir/wdy)