Singaraja (Antara Bali) - Komisi IV DPRD Kabupaten Buleleng, Bali, mengharapkan penerimaan peserta didik baru (PPDB) di daerah itu berpihak pada siswa terutama tekait zona terdekat tempat tinggal dengan sekolah.
Ketua Komisi IV DPRD Buleleng, Gede Wisnaya Wisna, di Singaraja, Sabtu, menjelaskan, peraturan zonasi tersebut memang harus dicarikan solusi terbaik di tengah pro dan kontra yang sedang terjadi saat ini.
Ia mengatakan bahwa permasahan banyak siswa yang terancam tidak mendapatkan sekolah harus dicarikan solusi terbaik dengan tetap pada aturan yang ada dari Pemerintah Pusat melalui Kemendikbud RI.
Pihaknya pun menilai memang di lapangan akibat aturan baru mengakibatkan banyak siswa yang menjadi korban, utamanya yang tinggalnya jaraknya jauh dari sekolah.
"Sekolah lebih mengutamakan siswa yang jaraknya masuk zonasi. Apalagi di empat desa di Kecamatan Buleleng tercatat hampir sekitar 400 calon siswa yang akan berpotensi tidak dapat sekolah.
Wisnaya menegaskan bahwa akan segera membahas hal ini bersama Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng, untuk segera bisa mencarikan solusi.
"Kami diskusikan imi dengan Disdikpora dan mengajak empat kepala desa untuk mencarikan solusi. Ini baru ada empat desa yang mengeluh, pasti ada permasalahan serupa muncul nanti," tutur dia.
Tahun ini, PPDB memiliki perbedaan yang signifikan yakni zonasi atau jarak tempat tinggal calon siswa menuju sekolah yang dituju menjadi hal yang utama menentukan kelulusan calon siswa.
PPDB di tingkat TK, SD, dan SMP dan saat ini memiliki pedoman dan telah disosialisasikan kepada seluruh pihak terkait. (WDY)