Mangupura (Antara Bali) - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung, Bali, menyoroti Perusahaan Daerah (PD) Pasar setempat, karena 70 persen pendapatan PD Pasar habis untuk menggaji pegawai.
Ketua Komisi III DPRD Badung, I Putu Alit Yandinata, dalam rapat kerja di Gedung DPRD Badung, Senin, meminta hal ini disikapi Direktur PD Pasar Made Sutarma agar merampingkan pegawai yang jumlahnya 255 orang menjadi 150 orang.
"Mohon ini disikapi dengan bijak, karena PD Pasar yang seharusnya meningkatkan pendapatan, justru pendapatannya 70 persen habis untuk menggaji pegawai saja," ujar Alit Yandinata.
Selain itu, pihaknya juga meminta kepada Dirut PD Pasar Badung agar mengubah timbangan manual menjadi timbangan digital saat pengukuran berat badan hewan sapi yang dijual peternak di Pasar Beringkit, Kecamatan Mengwi, Badung.
"Seharusnya, sistem timbangan digitalisasi ini harus diterapkan, agar tidak merugikan peternak dan pembeli," katanya.
Sementara itu, Dirut PD Pasar Made Sutarma tidak membantah bahwa jumlah petugas di PD Pasar cukup banyak, sehingga hampir 70 persen penghasilan PD Pasar dikeluarkan untuk membiayai pegawai.
"Pendapatan kotor PD Pasar saat ini Rp18 miliar, sehinga apabila saat ini merapkan upah minimum kabupaten (UMK), maka 70 persen pendapatan habis untuk membiayai pegawai saja," ujarnya.
Terkait masukan dari DPRD agar memangkas karyawan PD Pasar, pihaknya menerima saran DPRD akan dirumuskan bersama Badan Pengawas dan akan melaporkan kepada Bupati untuk ditindaklanjuti.
"Mengenai pegawai, mereka juga merupakan bagian dari masyarakat Badung yang harus tetap diperhatikan," ujarnya.
Berdasarkan, informasi dari 10 pasar yang dikelola PD Pasar Badung, hanya lima yang sehat, sedangkan yang merugi adalah Pasar Kerta Sari di Latu, Pasar Tenten di sebelah Taman Ayun, Mengwi, dan Pasar Sembung. Sementara yang pemasukannya seimbang yakni Pasar Kapal dan Petang.
Sementara itu, Badan Pengawas PD Pasar Badung Nyoman Mardiyana mengatakan, beberapa permasalahan yang terjadi di unit-unit PD Pasar. "Dari 255 pegawai, 20 persennya tidak disiplin. Selain kelebihan, pegawaiannya juga banyak yang tidak disiplin. Misalnya, kerjanya delapan jam, tapi dia masuk tiga jam," ujarnya.
Selain itu, banyak keluhan dari masyarakat, terutama peternak sapi tentang adanya dugaan permainan timbangan sapi di Pasar Hewan Beringkit. "Masyarakat tidak percaya dengan timbangan sapi di Pasar Beringkit karena menggunakan timbangan manual tidak digital," katanya.
Pihaknya juga telah memberi masukan kepada PD Pasar agar menerapkan timbangan digital. Namun, timbangan manual lebih diprioritaskan karena pembeli tidak mau jika digunakan timbangan digital. (WDY)