PBB (Antara Bali) - Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa yang
beranggotakan 193 negara, Jumat, memilih Pantai Gading, Guinea
Ekuatorial, Kuwait, Peru dan Polandia sebagai anggota baru Dewan
Keamanan PBB untuk periode dua tahun, mulai 1 Januari 2018.
Sementara itu, Belanda terpilih untuk menjadi anggota Dewan
Keamanan selama satu tahun setelah tahun lalu mencapai kesepakatan
dengan Italia untuk berbagi masa keanggotaan dua tahun, seperti dilansir
Reuters.
Pemungutan suara terkait kedua negara itu tahun lalu mengalami
kebuntuan sehingga mereka setuju untuk menetapkan Italia menjadi anggota
tahun 2017 dan kemudian digantikan Belanda untuk menduduki kursi
tersebut pada 2018.
Walaupun semua negara yang mencalonkan diri tidak ada yang
menentang, masing-masing masih membutuhkan lebih dari dua pertiga suara
keseluruhan untuk mendapatkan kursi keanggotaan di Dewan Keamanan.
Pantai Gading mendapatkan 189 suara, Guinea Ekuatorial 185, Kuwait 188, Peru 186, Polandia 190 dan Belanda 184 suara.
Dewan Keamanan PBB terdiri dari total 15 negara, yaitu 10 anggota
tidak tetap (setiap tahun dipilih lima negara) dan lima anggota tetap.
Kelima negara anggota tetap Dewan --yang memiliki hak veto (menolak)
adalah Amerika Serikat, Inggris, Prancis, China dan Rusia. (WDY)
Lima Negara Dipilih sebagai Anggota Baru DK PBB
Sabtu, 3 Juni 2017 9:49 WIB