Denpasar (Antara Bali) - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali, I Nyoman Sugawa Korry, meminta pemerintah daerah meninjau atau menghentikan izin investasi bagi peternak babi berskala besar di Pulau Dewata.
"Izin itu dikeluarkan oleh Dinas Perizinan kabupaten dan kota atas rekomendasi dinas terkait, karena itu harus dihentikan, karena akan mengganggu keseimbangan pasar dan merugikan peternak skala mikro dan menengah," katanya saat dikonfirmasi di Denpasar, Kamis.
Ia mengharapkan semua pihak terkait agar menyikapi secara bijaksana persoalan tersebut. Keberadaan perizinan investasi peternak babi berskala besar justru berdampak merugikan bagi peternak warga pedesaan.
"Bagi investor, mereka bisa melakukan strategi pasar agar bisa menekan harga, namun justru yang sangat dirugikan adalah peternak pedesaan dengan modal yang sangat minim," kata Sugawa Korry yang juga Sekretaris DPD Partai Golkar Bali.
Padahal, kata dia, beternak babi bagi warga masyarakat Bali di pedesaan bisa menopang kehidupan ekonominya, juga untuk kepentingan sosial dan budaya.
Namun, para peternak babi di pedesaan biasanya mengalami kerugian saat harga anjlok karena ketersediaan pasokan daging babi sangat tinggi.
Ia mengatakan ketersediaan daging babi yang melimpah ini biasanya dipasok oleh peternak babi berskala besar, bukan oleh peternak tradisional di pedesaan.
"Beternak babi adalah salah satu cara tradisional masyarakat Bali di pedesaan untuk menabung. Banyak kepentingan ekonomi, sosial dan budaya bisa diatasi melalui aktivitas beternak babi," ucapnya.
Namun, ketersediaan pasokan daging babi yang berlebih akan menyebabkan harga jatuh. Para peternak pasti akan rugi.
"Untuk melindungi peternak babi di pedesaan itu, saya harapkan izin investasi peternak babi berskala besar harus dihentikan," katanya.
Sementara itu, sebagian dari peternak babi skala besar belum dapat dikonfirmasi tentang usulan DPRD Bali itu. (WDY)
DPRD Bali: Hentikan Izin Investasi Peternak Babi
Kamis, 25 Mei 2017 19:56 WIB