Denpasar (Antara Bali) - Dinas Sosial Provinsi Bali berencana mengalihkan kuota program bedah rumah yang sebelumnya diperuntukkan bagi penderita gangguan jiwa kepada warga miskin yang memiliki rumah tidak layak huni.
"Sebelumnya, untuk 2017 kami alokasikan 100 unit bedah rumah untuk penderita gangguan jiwa, namun kemungkinan yang terisi sekitar 40-50 persen," kata Kepala Dinas Sosial Provinsi Bali I Nyoman Wenten, di Denpasar, Selasa.
Pihaknya memprediksi kuota bedah rumah penderita gangguan jiwa tidak terisi penuh, berdasarkan data sementara dari kabupaten/kota. "Sehingga nantinya akan ada pergeseran untuk penduduk miskin," ucapnya.
Dia menambahkan, anggaran satu unit bedah rumah untuk penderita gangguan jiwa ini sama dengan bedah rumah untuk warga miskin sebesar Rp30 juta, tetapi ada perbedaan dari bentuk konstruksi bangunannya.
Menurut dia, untuk bedah rumah "khusus" ini, pada pintu dan jendelanya akan dipasang terali besi. Dengan demikian, penderita gangguan jiwa bisa lepas dari pemasungannya, namun tidak mudah untuk kabur dari rumah.
"Jika mereka bisa lebih bebas bergerak dan bisa lepas dari pasungan, mudah-mudahan kesehatannya akan menjadi lebih baik dan mempercepat pemulihan kejiwaannya," ucapnya.
Pemprov Bali tahun ini secara total menyiapkan anggaran bedah rumah untuk 1.100 unit, yakni 1.000 untuk warga miskin dan 100 untuk penderita gangguan jiwa. Wenten mengemukakan, hingga saat ini secara umum realisasi program bedah rumah sudah berjalan lancar.
"Ada sekitar 20 persen dari jumlah bedah rumah yang proyek fisiknya baru mencapai sekitar 40-50 persen. Hal itu karena dihalangi dengan jadwal mencari dewasa (hari baik) dari masyarakat untuk memulai pembangunan rumah," ujarnya.
Sedangkan pada sejumlah daerah yang tidak memandang "dewasa" untuk pembangunan rumahnya, rata-rata pembangunannya sudah rampung.
"Kami tinggal mengadakan monev lagi sekali, tetapi yang jelas semua sudah berjalan," kata Wenten. Pihaknya menargetkan semua bantuan rumah tersebut dapat diselesaikan pada Juni 2017. (WDY)
Dinsos Alihkan Kuota Bedah Rumah Gangguan Jiwa
Selasa, 23 Mei 2017 13:34 WIB