Tabanan (Antara Bali) - Komandan Resimen Induk Komando Daerah Militer IX/Udayana, Kolonel Infantri Achmad Yuliarto, menyatakan, penting bagi bintara untuk menguasai pengetahuan humaniter (hukum dan HAM) dalam pelaksanaan tugas mereka.

"Perkembangan keadaan sangat dinamis dengan berbagai konsekuensinya kini begitu deras terjadi. Seiring dengan tuntutan profesionalisme TNI maka pengetahuan non kemiliteran, di antaranya hukum dan HAM ini sangat penting," katanya di Tabanan, Senin.

Yuliarto membuka pendidikan kejuruan infantri bintara reguler gelombang satu tahap dua di lingkungan Kodam IX/Udayana yang diikuti 180 persone bintaral TNI-AD. Mereka baru saja menyelesaikan pendidikan bintara dengan pangkat sebelumnya tamtama di tingkat kopral.

Dalam pendidikan bintara kejuruan selama dua bulan ini, mereka akan diberikan pendidikan kemiliteran, ilmu taktik dasar, kesenjataan, Yuda Wastu Pramuka, dan hukum serta HAM. Khusus untuk hukum dan HAM, akan diberikan dalam sesi-sesi pertemuan khusus di kelas dan simulasi.

Bintara dalam hirarki organisasi pasukan merupakan kepanjangan tangan perwira dalam tugas-tugas teknis kemiliteran.

Selesai menjalani pendidikan kejuruan ini, diharapkan mereka bisa menjadi komandan regu di satuan masing-masing.

Pengetahuan hukum dan HAM, kata Yuliarto, menjadi bekal dasar bagi para personel itu untuk mengetahui hak dan kewajiban seorang tentara dalam kancah pertempuran dan operasi militer non perang.

"Misi militer sekarang banyak yang non perang dan itu berkaitan erat dengan masyarakat. Di sinilah diperlukan panduan pengetahuan yang memadai tentang ini," katanya.

Pada masa Orde Baru berkuasa, pengetahuan hukum dan HAM bagi tamtama dan bintara kurang mendapat tempat.

Sumpah Prajurit yang salah satu butirnya menegaskan kepatuhan absolut atas perintah atasan sering disalahgunakan untuk kepentingan tertentu yang berlawanan dengan semangat Delapan Wajib TNI.

Salah satu bentuk pelanggaran hukum dan HAM yang sering mendapat sorotan adalah kasus-kasus pergesekan oknum personel militer dengan masyarakat berupa kekerasan.

Tidak jarang kekerasan itu bermula pada kepentingan di luar kedinasan yang bisa mencoreng nama baik personel bersangkutan ataupun satuan.(*)



: Masuki

COPYRIGHT © ANTARA 2026