Negara (Antara Bali) - Guru kontrak SMA dan SMK di Kabupaten Jembrana menunggu gaji dari Pemerintah Provinsi Bali yang sudah sejak bulan Januari belum mereka terima.
"Kami sudah kirimkan administrasi pembayaran gaji tersebut, sekarang masih dalam proses," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis SMA/SMK Jembrana I Wayan Aryana, saat dikonfirmasi di Negara, Selasa.
Untuk diketahui, setelah wewenang SMA/SMK dialihkan dari pemerintah kabupaten ke pemerintah provinsi, seluruh apa yang berkaitan dengan sekolah jenjang tersebut, termasuk gaji guru kontrak dan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) menjadi tanggungjawab pemerintah provinsi.
Aryana mengatakan, saat sudah bisa dibayarkan, gaji guru kontrak tersebut akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing guru.
Karena seluruh administrasi pembayaran sudah pihaknya kirim ke provinsi, ia berharap, dalam waktu dekat ini gaji guru kontrak sudah bisa diterima yang bersangkutan.
Selain gaji guru kontrak, menurutnya, dana BOS juga segera ditransfer ke masing-masing sekolah, karena secara administrasi juga sudah lengkap.
Namun ia tidak mau berkomentar soal penyebab keterlambatan pembayaran gaji guru kontrak tersebut, dan menyuruh wartawan bertanya langsung ke Dinas Pendidikan Provinsi Bali, karena ada kebijakan informasi satu pintu.
Guru kontrak SMA/SMK di Kabupaten Jembrana mengeluhkan gaji mereka yang belum dibayar sejak bulan Januari, sementara saat ini mendekati Hari Raya Nyepi sehingga mereka sangat berharap hak mereka tersebut segera dibayar.
Setelah dialihkan ke Pemerintah Provinsi Bali, gaji guru kontrak mengikuti aturan provinsi yaitu bagi yang mengajak minimal 24 jam mendapatkan gaji sesuai Upah Minimum Regional (UMR), sementara yang mengajar dibawah jam itu mendapatkan gaji Rp50 ribu perjam.(GBI)