Denpasar (Antara Bali) - Jajaran eksekutif dan legislatif Provinsi Bali sepakat membuat payung hukum terkait pengambilalihan penanganan sampah di Tempat Pembuangan Akhir Suwung, Denpasar.
"Nanti kami matangkan lagi, bagaimanapun juga pihak eksekutif tidak bisa bekerja sendiri. Mudah-mudahan ada solusi," kata Gubernur Bali Made Mangku Pastika pada rapat gabungan dengan jajaran DPRD Bali, di Denpasar, Selasa.
Menurut Pastika, saat ini sulit menemukan pihak swasta yang bisa menangani sampah di Suwung karena hitungannya "tidak masuk". Dia mencontohkan kalau di luar negeri pasti ada "tapping fee" sebesar 30-35 dolar AS setiap ton sampah.
Karena itu, mantan Kapolda Bali ini mengusulkan agar pemerintah provinsi mengambil alih penanganan sampah di Suwung, sedangkan untuk operasionalnya bisa mengambil dari "tapping fee" dan dana pemeliharaan budaya Bali.
"UNESCO membolehkan kita meminta sumbangan untuk memelihara budaya dan kebersihan. Setiap wisman yang datang, kita pungut saja 10 dolar, bisa kita biayai itu (penanganan sampah)," ujarnya.
Pastika menambahkan, untuk menjual listrik dari pengelolaan sampah pun harganya tidak sesuai dengan biaya operasional. Itulah sebabnya investor enggan berinvestasi di Suwung.
Belum lagi soal bangunan pengolahan sampah yang towernya bisa mencapai 80 meter, tidak sesuai dengan perda ketinggian bangunan.
"Bagaimana IMB-nya, `kan tidak sesuai dengan perda kita. Perda pun harus direvisi lagi untuk bangunan khusus misalnya. Bisa nggak begitu? Bangunan khusus, nah khususnya yang mana dibuat lagi kriterianya," ucapnya.
Sementara itu, Ketua Pansus Retribusi Jasa Umum DPRD Bali Ketut Suwandi sepakat soal "tapping fee" ini. Apalagi sampah di Suwung sudah setinggi 12 meter dan mengeluarkan bau yang luar biasa.
Menurut dia, sudah ada 43 investor melakukan penjajakan, namun sampai hari ini belum ada kejelasan soal permasalahan sampah ini.
Karena itu, Suwandi dan anggota Dewan lainnya rata-rata sepakat apabila pemerintah mengambilalih dan membuat payung hukum yang diperlukan apabila kajiannya sudah sesuai. (WDY)