Denpasar (Antara Bali) - Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengusulkan adanya standardisasi tarif harga kamar hotel sebagai dasar pengenaan besaran pajak hotel dan restoran.
"Dengan demikian, hotel-hotel yang kecil yang tidak mampu bersaing akan mati. Tetapi itu risiko untuk mewujudkan pariwisata berkualitas," kata Pastika dalam simakrama (temu wicara) dengan masyarakat dan tokoh-tokoh pariwisata di Denpasar, Sabtu.
Pernyataan Pastika itu menanggapi keluhan dari Ketua Asita Bali Ketut Ardana mengenai semakin maraknya perang tarif untuk hotel berbintang empat ke bawah, sebagai upaya menyiasati rendahnya okupansi hotel.
Orang nomor satu di Pemprov Bali itu mencontohkan tarif standar untuk kelas kamar hotel berbintang tertentu, misalnya dibuat sebesar Rp1 juta, kemudian pengenaan PHR adalah 10 persen dari tarif standar Rp1 juta itu.
"Jadi kalau ada hotel yang mau jual kamar Rp300 ribu per malam, PHR yang harus dibayar tetap 10 persen dari Rp1 juta itu. Mau tidak mau mereka harus menjual Rp1 juta. Kalau nggak, ya bisa langsung mati," ucap Pastika.
Dia tidak menutup kemungkinan kalau ada jalan tengah yang bisa dikompromikan terkait standar tarif ini, namun yang terpenting demi pariwisata berkualitas.
Sedangkan untuk melakukan moratorium pembagunan hotel, kata dia, kewenangan pemberian izin ada di kabupaten/kota. Meskipun pihaknya sudah berusaha sebelumnya dengan bersurat ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) supaya investasi diarahkan di luar wilayah Bali selatan.
Dalam kesempatan itu, Ketua Asosiasi Perjalanan Wisata (Asita) Bali Ketut Ardana menginginkan agar pemerintah dapat menghentikan pembangunan hotel-hotel baru, di tengah jumlah kamar yang sudah berlebih.
"Jika masih bisa dibangun, agar diarahkan di luar Bali selatan, karena menurut kami, setiap pojok Bali itu sesungguhnya menarik untuk dikunjungi, tinggal didukung akses yang lebih baik," ujarnya.
Menurut dia, belakangan semakin banyak hotel-hotel berbintang yang menjatuhkan harga. Dengan okupansi hotel yang hanya 53 persen, ada hotel berbintang yang menawarkan harga kamar semalam Rp250 ribu, itupun sudah termasuk dengan menu sarapan yang lumayan baik.
Ardana menambahkan, jika kondisi perang tarif ini terus berlarut, tentu akan membahayakan upaya Bali mewujudkan pariwisata berkualitas. (WDY)
Gubernur Bali Usulkan Standardisasi Tarif Kamar Hotel
Sabtu, 25 Februari 2017 13:19 WIB