Denpasar (Antara Bali) - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali memprediksi tarif kamar hotel di Pulau Dewata akan naik sekitar 15 persen dari tarif saat ini, menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
"Dulu di saat ada kenaikan harga BBM, tarif kamar hotel dinaikkan sekitar 10-15 persen dari harga sebelumnya. Untuk saat ini kami rasa tidak akan jauh berbeda dari kisaran itu," kata Ketua Badan Pimpinan Daerah PHRI Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati di Denpasar, Rabu.
Menurut dia, kenaikan harga BBM mengakibatkan pelaku industri pariwisata terutama hotel menaikkan tarif kamar hotel karena umumnya pembiayaan untuk sektor energi mencapai 35 persen dari biaya operasional.
"Ujung-ujungnya harga kamar hotel harus kami naikkan karena kami juga berhadapan dengan para pesaing sehingga tarif harus disesuaikan," ujar mantan Bupati Gianyar itu.
Ia menyebutkan PHRI Bali dapat menerima rencana pemerintah menaikkan harga BBM, tetapi dampak kenaikan tarif kamar hotel akan dibebankan kepada konsumen. (LHS)
BBM Naik, Tarif Hotel di Bali l Naik 15 Persen
Rabu, 19 Juni 2013 14:22 WIB