"Jumlah tenaga kerja formal yang berangkat sampai Maret 2011 tercatat 2.600 orang, sedangkan pada 2010 dalam periode yang sama hanya 1.300 orang saja," kata Kepala BP3TKI Denpasar Putu Umara Bumi Jaya, Rabu.
Dia mengatakan, dari jumlah tenaga kerja sektor formal yang berangkat ke luar negeri itu didominasi tenaga kerja yang ingin bekerja di sektor pariwisata.
Dari jumlah tenaga kerja tersebut sekitar 80 persen, katanya, menginginkan bekerja menjadi pegawai kapal pesiar atau pelayaran lainnya.
"Kami memperkirakan jumlah tersebut lebih dari data yang ada, sebab masih banyak TKI yang berangkat melalui berbagai jalur yang tersedia," ujarnya.
Dia menjelaskan, mungkin saja ada tenaga kerja yang berangkat tidak melalui Bali, namun melainkan lewat daerah lain, seperti Jakarta dan Surabaya.
Pekerja yang berangkat di luar jalur itu cukup berpotensi mendapat masalah yang bisa merugikan, biasanya berupa penipuan dan pembatalan pemberangkatan.
"Kasus penipuan cukup sering terjadi menimpa calon tenaga kerja yang akan berangkat keluar negeri, namun sayangnya tidak dilaporkan kepada kami sehingga tidak terdata," ujarnya.
Alasan para calon tenaga kerja enggan melaporkan kasus tersebut ke pihak berwajib karena mereka merasa malu dan berharap uang yang telah disetorkan bisa kembali.
Untuk menangani dan mencegah kasus-kasus yang terjadi seperti itu, pihaknya berencana akan mengusulkan mendirikan tim khusus untuk mengatasinya. Usulan tersebut akan terlebih dahulu dikoordinasikan dengan pihak BP3TKI pusat.(*)
: Masuki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.