Denpasar, (Antara Bali) - Mingkatnya biaya perpanjangan surat tanda nomor kendaraan (STNK) menjadi salah satu pemicu meningkatnya inflasi di Kota Singaraja, Ibukota Kabupaten Buleleng, Bali utara dalam bulan Januari 2017 hingga mencapai 1,79 persen.
"Indeks harga konsumen (IHK) sebesar 137,55 dan tingkat inflasi tahun kelender Januari 2017 sebesar 1,79 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Januari 2017 terhadap Januari 2016 sebesar 5,36 persen," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali, Adi Nugroho di Denpasar, Rabu.
Ia mengatakan, inflasi yang terjadi di Kota Singaraja disebabkan oleh meningkatnya harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks pada enam kelompok pengeluaran yang meliputi transpor, komunikasi dan jasa keuangan 3,63 persen, kelompok bahan makanan 3,50 persen serta kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar 1,24 persen.
Selain itu kelompok sandang 0,32 persen, kelompok kesehatan 0,26 persen, kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau 0,24 persen. Sedangkan kelompok pengeluaran pendidikan, rekreasi dan olahraga tidak mengalami perubahan indeks.
Adi Nugroho menambahkan selain biaya perpanjangan STNK, komoditas lainnya yang mengalami kenaikan antara lain cabai rawit, tarif listrik, daging ayam ras, bensin, buncis, tarif pulsa ponsel, ikan tongkol, telur ayam ras dan bayam. (gus)
Ternyata Berpengaruh, Meningkatnya Biaya Perpanjangan STNK Picu Inflasi di Singaraja
Rabu, 1 Februari 2017 16:37 WIB