Denpasar (Antara Bali) - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Denpasar gencar menyosialisasikan sertifikasi kompetensi tenaga kerja, salah satunya sopir angkutan pariwisata.
Sekretaris Daerah Kota Denpasar Anak Agung Rai Iswara mengemukakan hal itu saat menerima Lembaga Sertifikasi Pariwisata-Pariwisata Bali Indonesia (LSP-PBI) di Denpasar, Selasa.
"Setiap tenaga kerja harus memiliki kemampuan profesional, termasuk harus memiliki sertifikasi kompetensi bagi sopir angkutan pariwisata," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Rai Iswara didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja I Gusti Agung Rai Anom Suradi, Kepala Dinas Pariwisata Wayan Gunawan serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Rai Iswara mengatakan ada beberapa hal yang perlu ditekankan, antara lain pendataan peserta sertifikasi yang jelas, baik itu jumlah maupun keseluruhan peserta yang berasal dari Kota Denpasar.
"Sertifikasi ini secara umum berguna meningkatkan kinerja serta kualitas para pelaku usaha yang mencari nafkah di Kota Denpasar agar mampu bersaing ke depan di era globalisasi," ujarnya.
Ia menyambut baik pelaksanaan sertifikasi tersebut di Kota Denpasar karena menjadi salah satu destinasi pariwisata. Tentunya dengan adanya sertifikasi bagi sopir angkutan pariwisata akan lebih memberikan rasa aman dan jaminan bagi wisatawan.
"Sertifikasi bagi sopir angkutan pariwisata sangat penting, mengingat mereka ini melayani para wisatawan. Dengan memegang sertifikasi para sopir tersebut akan lebih terjamin dalam melakukan pekerjaannya," ucapnya.
Manager Sertifikasi Lembaga Sertifikasi Pariwisata-Pariwisata Bali Indonesia (LSP-PBI), Putu Andika Putra Gotama, mengatakan pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Driver Pariwisata oleh LSP-PBI merupakan tindak lanjut dari deklarasi program Denpasar Kota Kompeten.
"Kami telah menyiapkan semuanya, mulai dari skema pembentukan asesor dari "United Bali Driver", pra assesment, proses assesment, tes tulis, tes lisan, observasi serta demonstrasi untuk sertifikasi tersebut," ujarnya.
Setelah semua proses dilalui akan diterbitkan rekomendasi dari asesor, diverifikasi lalu diselenggarakan rapat pleno di pusat terkait penerbitan SK sertifikasi. Sertifikasi ini menunjukkan bahwa para sopir (driver) pariwisata memiliki kompetensi dalam menjalankan profesinya," katanya.
Didampingi Sekjen United Bali Driver, Ketut Gede Widanta, ia mengatakan saat ini jumlah anggota "United Bali Driver" 431 orang, sedangkan asesor yang melakukan uji sertifikasi sebanyak empat orang.
"Untuk uji sertifikasi tahap pertama akan dilakukan terhadap 40 orang sopir (driver) pariwisata dan sisanya akan dilaksanakan secara bertahap," katanya. (WDY)