Jakarta (Antara Bali) - Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi mengimbau
seluruh WNI yang bermukim di Amerika Serikat untuk tetap tenang pasca
penandatanganan perintah eksekutif tentang keamanan perbatasan dan
peningkatan penegakan imigrasi oleh Presiden AS Donald Trump.
Melalui keterangan pers yang diterima Antara di Jakarta, Minggu,
Kementerian Luar Negeri RI meminta WNI di AS untuk tetap menghormati
hukum setempat dan ikut menjaga ketertiban umum di lingkungan
masing-masing.
Untuk mengantisipasi hal-hal yang mungkin terjadi, Menlu Retno telah
memerintahkan seluruh perwakilan RI di Washington DC, Chicago, Houston,
Los Angeles, New York, dan San Francisco untuk mengaktifkan layanan
hotline 24 jam.
"Pemerintah Indonesia melalui perwakilan RI di seluruh Amerika
Serikat terus mengamati perkembangan yang terjadi dan akan
mengantisipasi dampak yang mungkin timbul bagi WNI," ujar Direktur
Jenderal Perlindungan WNI-BHI Lalu Muhammad Iqbal dalam rilis tersebut.
Lalu juga meminta WNI untuk memahami hak-haknya dalam berbagai
situasi, yang dapat dilihat melalui website Serikat Kebebasan Sipil
Amerika Serikat (www.aclu.org).
"Itu diperlukan karena salah satu komponen penting dalam perintah
eksekutif yang ditandatangani Trump yakni kebijakan penangkapan dan
deportasi terhadap imigran gelap yang pada pemerintahan sebelumnya
dilindungi dengan adanya sanctuary policies di beberapa kota dan
county," ungkap Lalu.
Perintah eksekutif Trump mengatur larangan masuk bagi tujuh negara
mayoritas muslim yakni Suriah, Iran, Irak, Yaman, Sudan, Somalia, dan
Libya selama 90 hari ke depan serta penundaan penerimaan pengungsi
selama 120 hari.
Para pendatang yang sesuai dengan kriteria tersebut dan dalam
perjalanan menuju AS pada Jumat sore saat Trump menandatangani dokumen
tersebut, ditahan dan dihentikan setibanya di bandara AS.
Begitu pula pengunjung yang telah memiliki visa resmi dan tiket
pesawat menuju AS juga dicegah untuk terbang, beberapa bahkan terjebak
di luar negeri saat transit perjalanan, segera setelah maskapai
penerbangan dan bandara asing memahami dan mematuhi kebijakan imigrasi
terbaru AS. (WDY)
Menlu Imbau WNI Tenang Hadapi Kebijakan Imigrasi Trump
Minggu, 29 Januari 2017 11:28 WIB