Denpasar (Antara Bali) - Kepolisian Resor Kota Denpasar menangkap tiga pelaku yang diduga melakukan pemukulan terhadap seorang wisatawan Ukraina di salah satu kafe di kawasan wisata Seminyak, Kabupaten Badung, Minggu (8/1).
Kepala Polresta Denpasar, Komisaris Besar Pol Hadi Purnomo, menghadirkan tiga pelaku yang memukul Sarkisian Argam (32) itu kepada awak media di Mapolresta Denpasar, Kamis.
Ketiga pelaku yakni I Putu Gede Septian Heriwardana yang merupakan petugas keamanan kafe setempat, Puti Eka Nur Ardiawan dan Anak Agung Artawan yang merupakan pengunjung.
Satu pelaku lain yang masih diburu polisi yakni Steve, petugas keamanan kafe setempat.
Laporan hukum kasus itu dibuat oleh penyidik kepolisian karena korban hingga saat ini belum melakukan laporan hukum, namun informasi tersebut sudah beredar luas melalui media sosial.
Pada Minggu (8/1) sekitar pukul 02.45 wita, korban bersama seorang temannya menikmati hiburan malam di lantai II kafe La Favela Bar and Resto Seminyak, lalu mereka memesan minuman yakni empat jenis "shot Jameson" dan dua kaleng minuman cola.
Korban tidak terima ketika harga yang diterima ternyata dinilai terlalu mahal sehingga terjadi adu argumen sebelum terjadi pemukulan.
Akibat dari pemukulan itu, mata kanan korban mengalami luka serius hingga harus dilarikan ke RS Siloam di Jalan Sunset Road.
Pihak kepolisian telah menyita sejumlah barang bukti salah satunya rekaman CCTV atau kamera pengawas di kafe setempat.
Tiga orang saksi juga sudah dimintai keterangan yakni kasir, bartender dan manajer kafe setempat. (WDY)
Polresta Denpasar Tangkap Pelaku Pemukulan Wisatawan Ukraina
Kamis, 12 Januari 2017 22:20 WIB