Denpasar (Antara Bali) - Gubernur Bali Made Mangku Pastika menjamin tidak ada pelicin untuk mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat, karena pelayanan publik memang harus ditingkatkan.
"Dengan tidak adanya pungli-pungli lagi, saya minta kepada seluruh birokrasi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat untuk terus meningkatkan pelayanannya agar semua bisa lancar. Jangan sampai karena tidak ada pelicin, mesinnya macet," katanya pada Podium Bali Bebas Bicara Apa Saja (PB3AS) di Denpasar, Minggu.
Dia mencontohkan di Samsat saat ini antreannya cukup panjang untuk mengurus pajak karena sudah tidak ada lagi pungutan liar.
"Saya sudah minta Kadispenda untuk cek dan perbanyak gerai agar pelayanannya lebih baik dan tidak terlalu menumpuk. Semua pihak perlu mewaspadai adanya pungli, semua harus ikut mengawasi," ujarnya.
Sebagai bentuk respons atas terbitnya Peraturan Presiden No 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutuan Liar, Pemerintah Provinsi Bali sedang melakukan kajian terkait pembentukan Tim Satuan Tugas (Satgas) tingkat daerah untuk memberantas praktek pungli.
"Satgas ini sangat penting, karena dianggap pungli sudah sangat berbahaya menyangkut karakter bangsa serta masyarakatnya," ucapnya.
Menurut dia, penghapusan dan pencegahan terjadinya pungutan liar sangat penting. Negara sudah seharusnya bersih dari pungutan-pungutan liar yang sangat membahayakan bagi tatanan ekonomi yang ada. Dengan tidak adanya lagi pungli, maka diharapkan pelayanan birokrasi tetap harus lancar.
Hal senada disampaikan Inspektur Pembantu Wilayah I Inspektorat Provinsi Bali I N Ngurah Subagia Negara dalam orasinya yang mengatakan jika pungli sama dengan halnya gratifikasi yang merupakan akar dari sebuah tindakan Korupsi.
"Untuk itu, hal ini sangat mengkhawatirkan, sehingga tugas Saber Pungli sangat penting agar bisa menghapus pungli dan menindak apabila terjadi pungli," ucapnya.
Subagia menambahkan, petugas yang tergabung dalam Saber Pungli nantinya merupakan petugas yang berintegritas dan profesional.
Satgas Saber Pungli akan melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personel, satuan kerja, dan sarana prasarana, baik yang berada di kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah.
"Diharapkan dengan bekerjanya tim tersebut perlahan pungli bisa hilang. Saya berharap masyarakat sudah siap untuk memberikan bantuan dan dukungan dengan secara aktif melapor," ujarnya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016
"Dengan tidak adanya pungli-pungli lagi, saya minta kepada seluruh birokrasi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat untuk terus meningkatkan pelayanannya agar semua bisa lancar. Jangan sampai karena tidak ada pelicin, mesinnya macet," katanya pada Podium Bali Bebas Bicara Apa Saja (PB3AS) di Denpasar, Minggu.
Dia mencontohkan di Samsat saat ini antreannya cukup panjang untuk mengurus pajak karena sudah tidak ada lagi pungutan liar.
"Saya sudah minta Kadispenda untuk cek dan perbanyak gerai agar pelayanannya lebih baik dan tidak terlalu menumpuk. Semua pihak perlu mewaspadai adanya pungli, semua harus ikut mengawasi," ujarnya.
Sebagai bentuk respons atas terbitnya Peraturan Presiden No 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutuan Liar, Pemerintah Provinsi Bali sedang melakukan kajian terkait pembentukan Tim Satuan Tugas (Satgas) tingkat daerah untuk memberantas praktek pungli.
"Satgas ini sangat penting, karena dianggap pungli sudah sangat berbahaya menyangkut karakter bangsa serta masyarakatnya," ucapnya.
Menurut dia, penghapusan dan pencegahan terjadinya pungutan liar sangat penting. Negara sudah seharusnya bersih dari pungutan-pungutan liar yang sangat membahayakan bagi tatanan ekonomi yang ada. Dengan tidak adanya lagi pungli, maka diharapkan pelayanan birokrasi tetap harus lancar.
Hal senada disampaikan Inspektur Pembantu Wilayah I Inspektorat Provinsi Bali I N Ngurah Subagia Negara dalam orasinya yang mengatakan jika pungli sama dengan halnya gratifikasi yang merupakan akar dari sebuah tindakan Korupsi.
"Untuk itu, hal ini sangat mengkhawatirkan, sehingga tugas Saber Pungli sangat penting agar bisa menghapus pungli dan menindak apabila terjadi pungli," ucapnya.
Subagia menambahkan, petugas yang tergabung dalam Saber Pungli nantinya merupakan petugas yang berintegritas dan profesional.
Satgas Saber Pungli akan melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personel, satuan kerja, dan sarana prasarana, baik yang berada di kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah.
"Diharapkan dengan bekerjanya tim tersebut perlahan pungli bisa hilang. Saya berharap masyarakat sudah siap untuk memberikan bantuan dan dukungan dengan secara aktif melapor," ujarnya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016