Singaraja (Antara Bali) - Desa Adat (Pakraman) Ambengan, Kabupaten Buleleng, Bali, memaksimalkan peran Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di daerah itu guna meningkatkan perekonomian masyarakat.
Kepala LPD Ambengan, Made Nyiri Yasa di Kabupaten Buleleng, Bali, Jumat, mengatakan, LPD Ambengan tumbuh berkembang memiliki aset terbesar dan tergolong sehat di kabupaten ujung utara Pulau Dewata tersebut.
Ia menambahkan, fenomena temuan kredit macet diselesaikan melalui jalur peraturan desa adat atau dikenal dengan "awig-awig" yang kini masih diterapkan di desa tersebut.
Saat ini LPD Desa Adat Ambengan bahkan sering meraih prestasi juara di berbagai ajang perlombaan tingkat kabupaten bahkan provinsi bersaing dengan berbagai LPD di Pulau Dewata.
"Kami tegakan `awig-awig` dan dulu pernah dilakukan eksekusi jaminan. Pengalaman membuat LPD kami makin kokoh dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan, jika masalah tidak terselesaikan musyawarah dan pembinaan terus digencarkan dan segera harus diputuskan dalam peraturan adat dan tentunya hal itu harus dituruti para nasabah.
Bukan hanya itu saja, keberadaan LPD Desa Adat Ambengan tercatat memiliki aset mencapai lebih dari Rp30 miliar hingga masa pencatatan terakhir apda 2016 ini.
Kedepan, kata dia, peluang pertumbuhan LPD dipengaruhi pelayanan terhadap krama (warga) desa adat itu sendiri. Ketegasan prajuru atau petugas juga sangat berpengaruh demi menjaga kepercayaan masyarakat. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016
Kepala LPD Ambengan, Made Nyiri Yasa di Kabupaten Buleleng, Bali, Jumat, mengatakan, LPD Ambengan tumbuh berkembang memiliki aset terbesar dan tergolong sehat di kabupaten ujung utara Pulau Dewata tersebut.
Ia menambahkan, fenomena temuan kredit macet diselesaikan melalui jalur peraturan desa adat atau dikenal dengan "awig-awig" yang kini masih diterapkan di desa tersebut.
Saat ini LPD Desa Adat Ambengan bahkan sering meraih prestasi juara di berbagai ajang perlombaan tingkat kabupaten bahkan provinsi bersaing dengan berbagai LPD di Pulau Dewata.
"Kami tegakan `awig-awig` dan dulu pernah dilakukan eksekusi jaminan. Pengalaman membuat LPD kami makin kokoh dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan, jika masalah tidak terselesaikan musyawarah dan pembinaan terus digencarkan dan segera harus diputuskan dalam peraturan adat dan tentunya hal itu harus dituruti para nasabah.
Bukan hanya itu saja, keberadaan LPD Desa Adat Ambengan tercatat memiliki aset mencapai lebih dari Rp30 miliar hingga masa pencatatan terakhir apda 2016 ini.
Kedepan, kata dia, peluang pertumbuhan LPD dipengaruhi pelayanan terhadap krama (warga) desa adat itu sendiri. Ketegasan prajuru atau petugas juga sangat berpengaruh demi menjaga kepercayaan masyarakat. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016