Denpasar (Antara Bali) - Wakil Ketua DPRD Bali Nyoman Sugawa Korry mengharapkan keberadaan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) lebih eksistensi, maka diperlukan kepengurusan dilakukan penyegaran dan pembinaan untuk mendapatkan sumber daya manusia yang andal dalam mengelola lembaga keuangan desa setempat.

"Pembinaan dan penyegaran terhadap pengurus LPD perlu dilakukan, sehingga manajemen keuangan itu lebih eksistensi," kata Sugawa Korry pada Rapat Dengar Pendapat (RDPU) dihadiri seluruh perwakilan LPD se-Bali, di Wantilan DPRD Bali, Selasa.

Ia mengatakan jika pengurus lembaga finansial yang tumbuh di desa tersebut bagus mengelola manajemennya, maka LPD tersebut akan berkembang pesat. Sebab perputaran keuangan itu ada di desa, dan dananya juga dari masyarakat setempat.

"Sejak berdirinya LPD di Bali sekitar tahun 1984 perkembangannya sudah sangat maju. Namun tidak juga dipungkiri ada juga LPD yang mengalami kemunduran dan bangkrut. Tentu yang mengalami bangkrut karena kesalahan dalam pengelolaan manajemen," ucap politikus Partai Golkar ini.

Menurut Sugawa Korry, adanya Lembaga Kerja Sama (LKS) LPD, semestinya sebelum lembaga keuangan itu mengalami kebangkrutan seharusnya bisa dilakukan pembinaan dan penyelamatan.

"Peran LKS tersebut adalah melakukan pengawasan, sehingga tidak sampai LPD tersebut mengalami kebangkrutan. Tentu dilakukan pengawasan, baik dari internal maupun dari LPS itu sendiri terhadap pengurusnya," ujarnya.

Sementara anggota DPRD Bali Nyoman Parta mengatakan LPD tersebut sangat eksis di masyarakat di Bali, bahkan kalau melihat omsetnya di Bali cukup besar.

"Karena kepercayaan masyarakat setempat sangat besar terhadap lembaga keuangan tersebut. Karena warga memiliki pola pikiran ke depan, sebab sebagian keuntungan dari LPD tersebut akan kembali kepada masyarakat itu sendiri, semisal untuk pembangunan maupun upacara keagamaan umat Hindu," katanya.

Menyingung payung hukum LPD, kata dia, itu sudah dipayungi dengan peraturan daerah, karena itu ke depannya akan melakukan revisi untuk memperkuat lembaga keuangan tersebut.

"Kami akan ke depannya melakukan revisi Perda yang berkaitan dengan LPD. Tujuannya agar lebih eksis dan tidak bertentangan dengan peraturan lembaga keuangan yang ada," katanya. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Komang Suparta

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016